Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mengubah jadwal pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Jika sebelumnya diterapkan setiap Rabu, kini kebijakan tersebut dipindahkan ke hari Jumat.
Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/800/36/BKDKORPRI-SET/2026 tentang pelaksanaan kerja fleksibel bagi ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan WFH yang selama ini diterapkan pada hari Rabu.
Menurut Hendri, hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan WFH pada hari Jumat lebih optimal dibandingkan hari kerja lainnya.
”Berdasarkan hasil evaluasi, hari Jumat dinilai lebih efektif untuk pelaksanaan WFH. Pada hari tersebut intensitas rapat, perjalanan dinas, maupun kunjungan masyarakat ke organisasi perangkat daerah umumnya lebih rendah,” ujarnya, Rabu (10/6).
Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi ASN untuk lebih fokus menyelesaikan pekerjaan administratif, penyusunan laporan, hingga koordinasi internal melalui sistem digital dan daring.
Sementara itu, pelayanan tatap muka kepada masyarakat akan dimaksimalkan pada hari kerja Senin hingga Kamis. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelayanan publik juga tetap beroperasi penuh seperti biasa.
Dalam pelaksanaan WFH, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana saat bekerja di kantor. Pegawai juga dilarang meninggalkan tempat tinggal selama jam kerja serta harus responsif terhadap arahan pimpinan dan siap hadir ke kantor apabila diperlukan.
”Presensi masuk dan pulang kerja tetap dilakukan melalui aplikasi SIAP Kepri dari lokasi domisili ASN yang bersangkutan,” jelas Hendri.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur kerja. ASN tetap wajib melakukan absensi digital sesuai jam kerja dan memenuhi target kinerja harian yang tercatat dalam aplikasi e-kinerja.
Menurut Hendri, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Kepri menerapkan manajemen ASN yang lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
”Pelaksanaan WFH akan terus dimonitor dan dievaluasi agar tujuan utamanya tercapai, yakni meningkatkan produktivitas ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tutupnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY