Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan menegaskan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) negeri tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, meminta masyarakat tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan sekolah maupun instansi tertentu dan meminta sejumlah uang dengan dalih membantu proses penerimaan peserta didik.
”Pelaksanaan SPMB di Bintan gratis, tidak dipungut biaya,” tegas Nafriyon, Rabu (10/6).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan SPMB.
”Laporkan ke dinas agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Nafriyon, pelaksanaan SPMB tahun ini akan dibuka secara daring mulai 23 Juni 2026. Disdik Bintan menyiapkan empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
Untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, pendaftaran dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran melalui jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP dibuka pada 1 hingga 4 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2026.
Khusus jalur domisili untuk SPNF negeri, pendaftaran berlangsung pada 1 hingga 9 Juli 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 10 Juli 2026.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, Disdik Bintan membuka masa daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Nafriyon berharap seluruh sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY