Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Ririn Warsiti, mendorong pemerintah daerah segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran data masyarakat guna memastikan lebih banyak warga yang berhak dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Ririn, persoalan keterbatasan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dihadapi pemerintah daerah saat ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah alokasi anggaran setiap tahun. Langkah yang lebih mendasar adalah memastikan masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi syarat dapat masuk ke dalam skema BPJS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah pusat.
“Jamkesda seharusnya menjadi jaring pengaman terakhir bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam program nasional. Karena itu, perbaikan data menjadi sangat penting agar warga yang berhak dapat segera masuk dalam program BPJS PBI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terdaftar akibat persoalan administrasi maupun belum diperbaruinya data sosial ekonomi mereka.
Kondisi tersebut menyebabkan pembiayaan layanan kesehatan yang semestinya dapat ditanggung melalui APBN justru menjadi beban APBD melalui program Jamkesda.
Karena itu, Ririn meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya agar data masyarakat miskin dan rentan selalu akurat dan mutakhir.
“Kita harus memastikan tidak ada warga yang layak menerima BPJS PBI tetapi justru terlewat karena masalah data. Jika pendataan dilakukan dengan baik, maka cakupan kepesertaan BPJS PBI bisa meningkat dan beban Jamkesda dapat berkurang secara signifikan,” katanya.
Selain melakukan pemutakhiran data, Ririn juga mendorong evaluasi terhadap peserta Jamkesda yang saat ini masih ditanggung pemerintah daerah. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi warga yang sebenarnya sudah memenuhi syarat menjadi peserta BPJS PBI.
Menurutnya, langkah itu tidak hanya membantu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada warga yang kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan anggaran. Karena itu, pembenahan data harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Ririn berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dalam proses pemutakhiran data serta pengusulan peserta BPJS PBI. Dengan demikian, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Semakin akurat data yang kita miliki, semakin banyak masyarakat yang bisa terlindungi. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dapat terlayani dengan baik,” tutupnya. (*)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : GUSTIA BENNY