Buka konten ini
BATAM (BP) – Aksi perusakan tanaman bougenville di sejumlah titik di Kota Batam menghebohkan masyarakat. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Selasa (19/5).
Pria tersebut diduga merusak tanaman bougenville milik BP Batam yang ditanam di kawasan penghijauan dan penataan kota. Sejumlah tanaman bahkan ditemukan tercabut dan dibuang ke saluran parit di beberapa lokasi.
Pelaku diamankan petugas saat berjalan kaki sambil membawa tas ransel di kawasan Taman Dang Anom, Batam Kota. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik dugaan perusakan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria yang diamankan itu.
“Untuk pengrusakan bougenville, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Mohon waktu,” ujar Debby, Rabu (20/5).
Polisi belum membeberkan identitas maupun status hukum pria tersebut. Informasi yang beredar terkait dugaan gangguan kejiwaan terhadap yang bersangkutan juga masih dalam pendalaman penyidik.
Di sisi lain, BP Batam mengecam keras aksi vandalisme tersebut. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty, menilai tindakan itu merugikan upaya pemerintah dalam memperindah wajah Kota Batam.
Berdasarkan data BP Batam, sedikitnya 59 tanaman bougenville mengalami kerusakan, sementara 13 lainnya dilaporkan hilang akibat aksi tersebut.
BP Batam memastikan akan melakukan penanganan cepat terhadap tanaman yang rusak serta memperkuat pengawasan di sejumlah titik penataan kota agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO