Buka konten ini
UGANDA (BP) – Pemerintah Uganda melarang masyarakat saling berjabat tangan dan bentuk sapaan fisik lainnya menyusul munculnya kasus Ebola di negara tersebut.
Larangan itu diumumkan Kementerian Kesehatan Uganda sebagai langkah pencegahan penularan virus Ebola yang kembali terdeteksi.
Media lokal Nile Post, Selasa (20/5), melaporkan pemerintah Uganda terus memantau perkembangan penyebaran penyakit sekaligus mengambil langkah antisipasi guna menekan risiko penularan.
Sejauh ini, dua kasus Ebola telah terkonfirmasi di Uganda. Salah satu pasien dilaporkan meninggal dunia.
Kedua pasien tersebut diketahui merupakan warga negara Republik Demokratik Kongo (DRC).
Pemerintah Uganda kini memperketat pengawasan kesehatan masyarakat, termasuk membatasi kontak fisik yang berpotensi menjadi media penularan virus.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization pada Minggu (17/5) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Berdasarkan data terbaru otoritas kesehatan DRC, sebanyak 131 kematian akibat Ebola telah tercatat di negara tersebut. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY