Buka konten ini

PEMERINTAH Thailand resmi merevisi besar-besaran kebijakan bebas visa bagi wisatawan asing. Salah satu perubahan paling mencolok ialah penghapusan skema bebas visa 60 hari yang sebelumnya berlaku bagi pelancong dari 93 negara dan wilayah.
Keputusan tersebut disetujui kabinet Thailand pada Selasa (19/5). Kementerian Luar Negeri Thailand menyebut revisi aturan itu dilakukan untuk menyederhanakan protokol masuk negara sekaligus mempertimbangkan aspek keamanan nasional, ekonomi pariwisata, dan hubungan diplomatik timbal balik.
Aturan baru itu akan mulai berlaku 15 hari setelah diumumkan secara resmi melalui Royal Gazette.
Direktur Jenderal Departemen Urusan Konsuler Thailand, Mungkorn Pratoomkaew, mengatakan pemerintah kini menerapkan kebijakan satu skema bebas visa untuk setiap negara atau wilayah guna menghapus tumpang tindih fasilitas masuk.
“Perubahan utama pada kerangka visa Thailand termasuk kebijakan ketat yang hanya memberikan satu skema pembebasan visa per negara atau wilayah guna menghapus hak istimewa yang tumpang tindih,” ujar Mungkorn dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, pemerintah Thailand juga memangkas daftar negara penerima fasilitas bebas visa 30 hari, dari sebelumnya 57 menjadi 54 negara. Skema tersebut kini secara khusus hanya berlaku untuk tujuan wisata.
Selain itu, Thailand memperkenalkan skema bebas visa 15 hari untuk tiga negara atau wilayah tertentu.
Pemerintah juga memangkas program visa saat kedatangan (visa-on-arrival) dengan mengurangi jumlah negara yang memenuhi syarat dari 31 menjadi hanya empat negara atau wilayah. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY