Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Penyanyi papan atas Rossa tengah menghadapi kabar tak sedap di tengah puncak kariernya di industri musik. Ia diduga menjadi korban fitnah yang disebarkan oleh puluhan akun media sosial bodong.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Rossa langsung mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada sejumlah pengguna media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tidak benar.
Kuasa hukum Rossa, M. Ikhsa Tualeka, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pemilik akun yang menyebarkan konten yang merugikan kliennya.
“Langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat Teh Ocha, serta menggunakan konten dari Teh Ocha secara tidak bertanggung jawab,” ujar Ikhsa dalam jumpa pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Lebih lanjut, Ikhsa mengungkapkan salah satu bentuk fitnah yang beredar di media sosial. Pelantun lagu Hey Ladies itu disebut-sebut mengalami kegagalan setelah menjalani operasi plastik (Oplas), sehingga penampilannya dianggap berubah dan terlihat kurang baik di hadapan publik. Namun, Ikhsa dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini Rossa tidak pernah melakukan operasi plastik hanya demi mempercantik diri. Ia pun mengimbau para pengguna media sosial yang terlanjur menyebarkan informasi tersebut untuk segera menghapus konten yang dimaksud.
“Bagi yang sudah dengan sengaja memfitnah Rossa bisa segera men-take down, dan bagi yang akan melakukan itu tentu harus berhati-hati untuk tidak merusak citra orang lain serta membuat jagat digital kita terpolusi oleh konten yang merusak nama baik,” tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Natalia Rusli, juga mendesak para pelaku untuk segera menghapus konten dari akun-akun bodong yang digunakan. Ia bahkan menyebut pihaknya memiliki tim yang mampu melacak identitas para pengguna akun tersebut.
“Saya juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang memakai akun bodong. Kami mempunyai tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI serta lokasi handphone itu digunakan,” ungkap Natalia.
Rossa tidak ingin memperkeruh situasi atau mengintimidasi pengguna media sosial. Mereka hanya meminta agar para pelaku segera menghapus konten yang dianggap merugikan. (*)
Reporter : JP Group
Editor : GALIH ADI SAPUTRO