Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan akibat cemburu buta menggemparkan warga Sagulung, Batam. Seorang pria berinisial KH, 43, duda, nekat membakar sepeda motor dan merusak televisi milik pacarnya, SDT, 28, seorang janda. Tak hanya itu, KH juga diduga berusaha menyerang ponakan korban dengan cairan air keras.
Peristiwa ini terjadi pada 26 Agustus 2025 di kawasan Kavling Seroja, Sei Pelunggut, Sagulung. Menurut polisi, insiden bermula dari kecemburuan pelaku yang kesal karena pacarnya tidak pulang hingga dini hari.
“Pelaku menuduh korban berselingkuh setelah mengetahui korban berada di luar rumah dan mengaku sedang bersama teman,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Rabu (3/9).
Emosi memuncak membuat KH mendatangi rumah korban. Saat tiba, ia disambut adik korban. Tanpa pikir panjang, pelaku mencoba menyerang menggunakan cairan diduga air keras. Beruntung, korban dan keluarganya berhasil menghindar. Tak puas, KH lalu menyeret motor korban ke luar rumah dan membakarnya, serta menghancurkan TV 43 inci di ruang tamu.
Tak terima dengan aksi brutal itu, korban melapor ke Polsek Sagulung. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap KH pada Rabu (27/8) di bioskop Panbil Mall, Batam, tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy yang terbakar, televisi TCL 43 inci, surat keterangan leasing, serta satu botol cairan yang diduga air keras. Semua barang bukti kini diamankan untuk penyidikan.
Atas perbuatannya, KH dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana junto Pasal 406 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif pelaku lebih detail, termasuk kemungkinan adanya rencana kekerasan lanjutan terhadap korban dan keluarganya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK