Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Proses relokasi pedagang UMKM Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang diwarnai kericuhan, Jumat (26/6). Insiden yang melibatkan Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Windrasto Dwi Guntoro, dengan seorang oknum pedagang.
Menanggapi peristiwa itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan pihaknya telah meminta informasi terkait kronologi kejadian.
Menurutnya, keributan dipicu karena seorang pedagang diduga menempati lapak relokasi yang tidak sesuai dengan hasil undian yang telah disepakati bersama.
”Pada saat relokasi, pedagang tersebut mengambil titik tempat lain sehingga ada pedagang lain yang tidak mendapatkan lapak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak BUMD sebelumnya telah mengingatkan seluruh pedagang agar menempati lapak sesuai hasil pengundian demi menjaga keadilan bagi seluruh pelaku UMKM.
Namun, pedagang yang terlibat keributan tetap keberatan dengan lokasi yang telah ditentukan. Zulhidayat mengaku telah mengingatkan Direktur BUMD agar tetap mengedepankan kesabaran dalam menghadapi dinamika di lapangan.
”Saya sudah mengingatkan Pak Direktur. Bagaimanapun situasi di lapangan harus dihadapi dengan sabar dan mengedepankan cara-cara yang humanis,” katanya.
Ia juga menyebut pedagang tersebut diduga berupaya menguasai tiga hingga empat lapak sekaligus. Menurutnya, hal itu tidak dapat dibenarkan karena setiap pedagang memiliki hak yang sama.
”Kami mendorong seluruh pedagang menempati lapak sesuai hasil undian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Windrasto Dwi Guntoro, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Batam Pos belum mendapat respons. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : PUTUT ARIYO