Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Mulai tahun ini, lulusan SD dan SMP di Kabupaten Karimun akan menerima ijazah dalam format elektronik. Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu berlaku bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan Nomor Ijazah Nasional (NIN) untuk seluruh SMP negeri dan swasta di Karimun telah diterbitkan. Hal itu karena seluruh sekolah telah menyelesaikan proses administrasi berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
”Alhamdulillah, seluruh SMP negeri dan swasta sudah menyelesaikan SPTJM sehingga datanya masuk ke pusat. Setelah itu, Nomor Ijazah Nasional langsung diterbitkan. Tanggal yang tercantum di ijazah juga akan sama,” ujar Grandy kepada Batam Pos, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, ijazah elektronik memiliki tampilan berbeda dibandingkan ijazah sebelumnya. Dokumen tersebut tidak memuat foto siswa maupun tanda tangan basah kepala sekolah saat diterbitkan secara digital.
Foto siswa dan tanda tangan kepala sekolah baru akan ditambahkan saat pihak sekolah mencetak ijazah sebelum diserahkan kepada orang tua atau wali murid.
”Orang tua atau wali nantinya menerima dua versi ijazah, yakni hasil cetak dari sekolah dan file digital atau soft file yang diterbitkan Kemendikdasmen. Di dalam ijazah elektronik juga terdapat kode unik sebagai pengaman dokumen,” jelasnya.
Menurut Grandy, penyerahan ijazah kepada siswa dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.
Sementara itu, penerbitan Nomor Ijazah Nasional untuk jenjang SD masih menunggu kelengkapan administrasi dari satu sekolah.
Hingga kini, SD Negeri 016 Pulau Jaga di Moro belum menyelesaikan pengiriman SPTJM ke pusat.
”Dari laporan staf kami, masih ada sSD yang belum mengirimkan SPTJM. Kami masih menunggu hingga Senin (29/6) agar seluruh SD bisa memperoleh NIN secara bersamaan sehingga tanggal penerbitan ijazahnya sama,” katanya.
Apabila hingga batas waktu tersebut SPTJM belum juga dikirimkan, Disdikbud Karimun akan meminta Kemendikdasmen menerbitkan NIN terlebih dahulu bagi sekolah yang telah melengkapi seluruh persyaratan.
”Kalau sampai Senin belum selesai, kami tetap mengusulkan penerbitan NIN untuk sekolah yang sudah lengkap. Konsekuensinya, tanggal penerbitan ijazah sekolah yang terlambat akan berbeda dengan sekolah lainnya,” tutup Grandy. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Putut Ariyo