Buka konten ini
KANTOR Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (KBP Kepri) melalui Tim Pemetaan Bahasa dan Sastra melakukan pemetaan bahasa di Kabupaten Karimun pada 19-21 Agustus 2025. Daerah pengambilan data difokuskan di Pulau Kundur dan sekitarnya dengan tiga titik pengamatan, yakni Desa Sungai Buluh, Kelurahan Sawang, dan Desa Perayun.
Tahap pengambilan data pertama dilakukan di Desa Sungai Buluh lalu disambung dengan koordinasi di dua titik pengamatan berikutnya. Proses pengambilan data dilakukan dengan metode wawancara menggunakan daftar tanyaan kosakata Swadesh yang berjumlah kurang lebih 1.200 kata. Data yang diperoleh akan diolah untuk kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan peta bahasa/dialek yang ada di wilayah Kepulauan Riau. (*)