Buka konten ini
LINGGA (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga telah mengadakan rapat melalui zoom meeting bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia. Pertemuan daring ini membahas penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Zoom Meeting tersebut dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kabupaten Lingga, Kamis (17/4).
Pertemuan ini menjadi angin segar bagi para peserta yang telah lulus namun masih menunggu SK sebagai bentuk kejelasan status mereka sebagai PPPK, serta kepastian mengenai hak upah yang selama ini belum diterima, meski mereka telah dinyatakan lulus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menyampaikan bahwa hasil Zoom Meeting tersebut belum dapat memastikan secara tepat kapan SK akan diterbitkan untuk peserta yang lulus.
“Untuk tanggal pastinya kami masih menunggu Surat Edaran resmi dari Kementerian PAN-RB. Namun, pembagian SK tetap direncanakan pada tahun ini, dengan kemungkinan paling cepat dilakukan pada 1 Mei 2025,” ujar Armia saat dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (18/4).
Sekda berharap agar penerbitan SK dapat dilakukan secara serentak. Namun, apabila tidak memungkinkan, pembagian SK akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada bulan Mei 2025 dan tahap kedua pada bulan Oktober 2025.
Armia juga mengimbau para peserta yang telah dinyatakan lulus agar tetap bersabar. Menurutnya, seluruh nama peserta yang lulus telah diajukan oleh Pemkab Lingga untuk penerbitan SK.
“Kami dari Pemkab Lingga sudah mengajukan seluruh nama peserta yang lulus. Harap bersabar, karena semua keputusan berada di tangan kementerian,” tambah Armia.
Informasi ini menjadi harapan baru bagi para peserta yang telah lulus seleksi PPPK tahap pertama. Semoga rencana tersebut dapat terwujud dan tidak sekadar menjadi harapan kosong. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI