Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan bisa menjadi mesin strategis untuk ekonomi RI. Meskipun demikian, sejumlah hal harus diwaspadai. Direktur Riset Kebijakan Makroekonomi, Fiskal, dan Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menyebut pengalihan dividen BUMN ke Danantara dapat berpotensi mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Seperti diketahui, tujuh BUMN besar yang tergabung pada Danantara akan menyetorkan dividennya kepada Danantara. Hal itu membuat Kemenkeu akan kehilangan sebagian setoran dividen yang biasanya masuk ke pos PNBP.
“Padahal, kebutuhan pendanaan APBN tahun ini meningkat untuk membiayai program pemerintahan baru, sehingga defisit anggaran diproyeksikan melebar hingga 2,5 persen terhadap PDB, lebih tinggi dibanding tahun 2024,” ujar Akhmad dalam riset CORE Indonesia bertajuk Pertaruhan Pemerintah pada Danantara di Jakarta, Selasa (11/3).
Dia melanjutkan, kemunculan Danantara juga berpotensi menimbulkan efek saling berebut (crowding out) di pasar keuangan. “Jika Danantara mencari pendanaan tambahan melalui obligasi atau instrumen utang lainnya, maka akan terjadi persaingan dengan swasta untuk mendapatkan modal dalam negeri. Hal itu justru dapat menghambat investasi,” jelasnya.
Akhmad melanjutkan, di pasar saham, risiko muncul jika pemilihan investasi tidak dilakukan dengan strategi tepat. Dia mencontohkan, dana investasi negara berpengalaman seperti GPFG Norwegia yang pernah mengalami kerugian signifikan pada 2022, dengan portofolio ekuitasnya mencatat kerugian hingga 15,3 persen.
Selain itu, struktur organisasi Danantara saat ini juga rentan terhadap konflik kepentingan. Sebab, dua dari tiga pimpinan utamanya masih menjabat posisi strategis di pemerintahan. Rangkap jabatan itu berpotensi memengaruhi keputusan bisnis badan pengelola investasi itu. Berbeda dengan Temasek (Singapura) yang mayoritas CEO-nya berasal dari kalangan independen sejak 2004, dan pemerintah Negeri Singa itu selalu menjaga jarak dari intervensi langsung.
Akhmad menambahkan, skeptisisme publik terhadap Danantara ketika diresmikan berakar pada kekhawatiran akan meningkatnya risiko korupsi, moral hazard, dan penyalahgunaan kewenangan akibat konsentrasi aset negara dalam satu entitas tanpa pengawasan yang memadai.
“Meski belum tentu terjadi, pengalaman kasus korupsi di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia menunjukkan bahwa kewaspadaan publik terhadap tata kelola Danantara bukan sekadar pesimisme, melainkan langkah preventif yang beralasan untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola,” bebernya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO