Buka konten ini
NONGSA (BP) – Penyidikan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Bank CIMB Niaga di Batam terus bergulir. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri kembali menjadwalkan pemanggilan pihak kantor pusat bank tersebut setelah sebelumnya berhalangan hadir.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen CIMB Niaga pusat. Namun, penyidik menerima balasan bahwa perwakilan bank belum dapat memenuhi panggilan pada jadwal sebelumnya.
“Kami sudah menyurati pihak CIMB Niaga pusat, tetapi mereka menyampaikan belum bisa hadir minggu ini. Saat ini kami menunggu jadwal ulang dari mereka,” ujar Arif.
Menurutnya, kehadiran pihak bank, khususnya dari divisi teknologi informasi (IT), sangat penting untuk mengurai dugaan adanya celah sistem dalam kasus pembobolan rekening tersebut. Penyidik berharap pemanggilan ulang dapat segera dipenuhi agar proses penyidikan tidak berlarut.
“Kalau bisa minggu depan sudah terkonfirmasi hadir, sehingga proses penyidikan bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Selain memanggil pihak bank, penyidik juga kembali memeriksa salah satu korban guna memperdalam keterangan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi data sekaligus mencocokkan kronologi kejadian dengan temuan penyidik di lapangan.
“Salah satu korban juga kami panggil untuk dimintai keterangan tambahan,” jelasnya.
Arif menegaskan, pihaknya serius menangani perkara ini mengingat nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah. Ia memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses secara profesional.
Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari kantor pusat CIMB Niaga. Namun, keduanya belum hadir sehingga agenda pemeriksaan harus ditunda.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Kepri tengah menangani tiga laporan berbeda dengan total lima perusahaan sebagai korban. Di antaranya PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Kemudian PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam yang tergabung dalam satu akun mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025. Satu kasus lainnya menimpa PT GMBR dengan kerugian mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026.
Meski terjadi pada waktu berbeda, Arif menyebut pola dalam kasus-kasus tersebut memiliki kemiripan. Hal ini mendorong penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya celah sistem dalam layanan transaksi digital perbankan.
Sementara itu, salah satu korban, Direktur PT XSS, Heru, sebelumnya mengaku telah melaporkan indikasi transaksi mencurigakan kepada pihak bank sebelum pembobolan terjadi. Namun, upaya pencegahan dinilai tidak berjalan optimal. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO