Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah menambah jumlah negara yang dikecualikan dari ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Ia menyebut, selain Amerika Serikat pemerintah juga memberikan pengecualian terhadap China, Australia, dan Kanada.
“Beberapa negara yang kita cukup banyak yang dengan bilateral, salah satunya misalnya dengan China, dengan Amerika, kemudian Australia, satu lagi Kanada,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7).
Sebagaimana diketahui, Ketentuan mengenai kewajiban penempatan DHE SDA di perbankan dalam negeri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Dimana, pengecualian dapat diberikan kepada negara yang memiliki perjanjian bilateral maupun kesepakatan perdagangan lainnya dengan Indonesia. Meski aturan DHE SDA telah diberlakukan sejak Juni 2026, pemerintah tetap melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas implementasinya.
Sebelumnya, pengecualian hanya diberikan kepada Amerika Serikat. Ke depan, pemerintah berencana memperluas pengecualian tersebut mencakup China, Australia, dan Kanada. “Nanti dievaluasi pada pertengahan September,” ujarnya.
Perbaiki Nilai Tukar Rupiah
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis implementasi kebijakan baru tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dapat meningkatkan pasokan devisa dan likuiditas valuta asing (valas) di pasar domestik. Sehingga akhirnya mampu mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Pemerintah memperkirakan dampak awal dari implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 akan mulai terlihat dalam waktu dekat.
”Seharusnya dalam waktu dekat dampaknya kebijakan DHE-SDA mulai terlihat. Ketika sentiment yang berkembang di pasar mulai mereda, didukung oleh masuknya Devisa Hasil Ekspor ke dalam negeri, maka Rupiah memiliki peluang untuk kembali menguat,” jelas Purbaya dalam kesempatan doorstop selepas Raker RUU P2SK di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Sesuai arahan Presiden Prabowo, Purbaya menegaskan Kembali bahwa pihaknya fokus menjaga agar perekonomian nasional terus tumbuh dan semakin kuat. Dia pun telah menjalankan tugasnya untuk menjaga fondasi ekonomi agar ekonomi RI berjalan terus dan tumbuh tinggi dengan cepat.
”Kalau kita lihat, kewajiban saya adalah menjaga fondasi ekonomi saja. Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat,” ungkapnya.
Pemerintah meyakini kokohnya fondasi ekonomi nasional bakal terjaga seiring mulai berjalannya kebijakan DHE-SDA. Kombinasi antara fundamental ekonomi yang terjaga dan peningkatan pasokan devisa di dalam negeri dinilai akan menjadi faktor penting dalam memperkuat stabilitas Rupiah kedepan.
Dengan fundamental ekonomi yang kuat, dukungan kebijakan yang konsisten, serta meningkatnya pasokan devisa melalui DHE-SDA, Indonesia diyakini memiliki modal yang kokoh untuk menjaga stabilitas Rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (***)
Laporan: JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI
