Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu kembali difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis bagi negara. Adapun bisnis yang telah mampu dijalankan secara kompetitif oleh sektor swasta dinilai layak dievaluasi agar perusahaan pelat merah tidak lagi menjalankan terlalu banyak lini usaha di luar mandat utamanya.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertema ”Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara”.
Menurut politikus yang akrab disapa Demer itu, sejak awal pembentukan BUMN selalu didasarkan pada kepentingan negara, baik untuk memenuhi kebutuhan strategis, menjalankan penugasan pemerintah, menggarap sektor yang membutuhkan investasi besar, maupun mendorong pembangunan di wilayah yang belum berkembang.
Prinsip tersebut, katanya, perlu menjadi dasar dalam proses penataan ulang BUMN yang kini dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia menilai perkembangan BUMN selama bertahun-tahun membuat banyak anak usaha bermunculan dengan bidang usaha yang tidak selalu berkaitan dengan bisnis utama perusahaan induk. Akibatnya, sejumlah perusahaan negara kini memiliki portofolio usaha di sektor perhotelan, rumah sakit, transportasi, hingga berbagai bisnis pendukung lainnya.
Demer berpandangan konsolidasi keuangan yang dilakukan melalui Danantara akan mempermudah proses penyelamatan perusahaan negara yang mengalami penurunan kinerja. Dengan sistem yang terintegrasi, keputusan untuk memperbaiki perusahaan bermasalah maupun memperkuat investasi dinilai dapat dilakukan lebih cepat.
”Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis (23/7).
Ia menambahkan, efisiensi pengelolaan BUMN akan lebih optimal apabila perusahaan negara kembali berkonsentrasi pada pelayanan publik dan sektor-sektor strategis. Sementara itu, bidang usaha yang telah berkembang secara sehat di tangan swasta sebaiknya diberikan ruang lebih luas untuk dikelola pelaku usaha. ”Cara kita dalam mengelola BUMN harus diperbaiki dan saya mendukung penuh upaya pemangkasan ini,” paparnya.
Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun mengatakan penyederhanaan struktur BUMN merupakan langkah rasional dan sejalan dengan amanat konstitusi. Menurutnya, negara perlu memastikan perusahaan pelat merah benar-benar bergerak di bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan ekonomi nasional.
Ia pun mempertanyakan relevansi sejumlah bisnis komersial yang saat ini masih dijalankan BUMN, padahal telah lama digarap oleh pelaku usaha swasta. ”Apakah menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen merupakan cabang produksi penting bagi negara kita?” ucapnya.
Menurut Misbakhun, penyederhanaan portofolio usaha akan membuat BUMN lebih fokus pada bisnis inti sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi swasta untuk berkembang. Negara pun tetap dapat memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak tanpa harus menanggung seluruh risiko bisnis komersial.
Sebagai contoh, ia menilai Pertamina sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada sektor energi sebagai mandat utamanya. Sementara bisnis penunjang yang telah mampu dijalankan pihak lain dapat ditinjau kembali. ”Serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya, kemudian pilihan negara adalah swasta berkembang dan kita menerima pajaknya,” katanya.
Forum diskusi tersebut juga menilai proses restrukturisasi BUMN harus dijalankan secara bertahap dengan target yang realistis, didukung kepastian hukum, serta komitmen politik yang konsisten. Penataan perusahaan juga perlu mempertimbangkan tantangan integrasi bisnis, merger, penyelesaian utang, hingga perubahan budaya organisasi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan berbagai pandangan yang muncul dalam diskusi akan dihimpun menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, evaluasi terhadap BUMN perlu dilakukan secara kritis dengan tetap mempertimbangkan berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan negara. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI
