Buka konten ini

Rektor Universitas Brawijaya
SELAMA tiga hari, 26–28 Juni 2026, Jakarta Convention Center berubah menjadi ruang dialog kebangsaan yang jarang terjadi dalam sejarah politik kita. Lebih dari 2.600 akademisi dan peneliti dari BRIN berkumpul dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kehadiran Presiden Prabowo pada acara pembukaan dan penutupan, beserta para menterinya, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk berdialog dengan para akademisi dan peneliti di Indonesia sebagai salah satu kelompok elite di masyarakat. Mereka diharapkan terlibat aktif mengkritisi arah kebijakan dan membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan.
KSTI 2026 terasa sebagai era baru keterbukaan komunikasi antara pemerintah dengan akademisi dan peneliti, bahkan menempatkan perguruan tinggi sebagai bagian penting dalam pengembangan keilmuan serta lahirnya gagasan dan inovasi baru. Presiden dengan tegas menyampaikan bahwa perguruan tinggi adalah sumber ilmu, arena adu gagasan, dan pemilik academic freedom (kebebasan akademik).
Pernyataan itu sangat penting bagi lahirnya inovasi dan gagasan baru, baik dalam bidang teknologi maupun tata kelola. Kaum intelektual tidak dikebiri untuk berpikir dan bersuara.
Ekonomi Kerakyatan
Substansi paling tajam dari forum itu adalah arah ekonomi yang ditegaskan presiden: ekonomi kerakyatan yang berlandasan pasal 33 UUD 1945, bukan ekonomi yang membiarkan yang kuat makin kuat dan yang lemah tetap lemah. Pemerintah juga sedang memperbaiki fundamental dasar fiskal melalui penyelamatan kekayaan negara yang bocor yang mencapai USD 150 miliar per tahun.
Kekayaan alam sangat besar dan PDB nasional tertinggi di ASEAN (peringkat ke-7 dunia), tetapi belum mencerminkan kondisi perekonomian keseluruhan rakyat Indonesia dengan pendapatan per kapita berkisar USD 4.960–USD 5.247, tertinggal 9 hingga 11 kali lipat dari rata-rata negara OECD (USD 55.280).
Persoalan kian pelik karena struktur ekonomi nasional masih bertumpu pada komoditas mentah. Beban pemerintah kian bertambah dengan ketimpangan ekonomi (rasio gini 0,375) dan lebih dari 20 juta penduduk yang masih terjerat kemiskinan yang terus menggerus anggaran negara.
Konsep neoliberalisme pasar telah meminggirkan sebagian penduduk dari kemakmuran dan kesempatan ekonomi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terindikasi hanya dinikmati oleh segelintir kelompok di Indonesia.
Karena itu, negara harus kembali pada cita-cita UUD 1945 dan Pancasila. Kekayaan alam wajib dikuasai negara untuk memberi ruang usaha yang lebih luas kepada koperasi, masyarakat, BUMN, serta community-based industry. Sebagai wujud komitmen, pemerintah menekan inefisiensi melalui rasionalisasi BUMN dari sekitar 1.077 menjadi 250-an perusahaan, membuka ruang agar laba dapat dialokasikan bagi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Tiga Pilar Kemandirian
Indonesia memiliki fondasi kuat menuju negara maju: skala ekonomi raksasa dengan populasi 287 juta jiwa dan PDB terbesar ketujuh dunia, ditopang kekayaan sumber daya alam strategis sebagai sawit, batu bara, minerba, dan minyak. Kekayaan biodiversitas kedua di dunia dan mega-budaya yang menyatukan nusantara. Serta bonus demografi (angkatan kerja mencapai 70,59 persen), pertumbuhan konsisten ~5 persen, inflasi terkendali 2,72 persen, surplus dagang 66 bulan berturut-turut, dan cadangan devisa USD 150,1 miliar.
Namun, di tengah ketidakpastian geopolitik global serta disrupsi teknologi, informasi, dan lingkungan, kemandirian bangsa sangat diperlukan agar Indonesia dapat bertahan dan melompat maju. Presiden menegaskan, kemandirian tersebut ditopang tiga pilar utama.
Pertama, manusia yang unggul, adaptif, dan menguasai teknologi. Kedua, hilirisasi sumber daya alam Indonesia yang melimpah agar memberikan nilai tambah, menyediakan lapangan kerja, serta membuka kesempatan untuk menguasai teknologi. Ketiga, ketahanan pangan dan energi. Sebab, negara yang bergantung pada impor untuk dua hal itu akan selalu rentan terhadap gejolak global.
Ketiga pilar tersebut hanya dapat berdiri kokoh jika kualitas pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik. Pendidikanlah yang menjadi fondasi tiga pilar itu. Sebab, pendidikanlah yang memberikan lompatan dan perubahan pola pikir (mindset) ke masyarakat Indonesia.
Peta Jalan
Orkestrasi Bappenas dalam menyusun rencana induk pengembangan industri unggulan, mulai industri dasar, menengah, hingga tinggi, perlu disinkronkan antara potensi kekayaan alam, megabiodiversity, dan megaculturaldiversity dengan pengembangan SDM untuk mengisi pos-pos industri strategis tersebut. Rencana induk itu perlu ditindaklanjuti oleh Danantara dalam menyusun peta jalan investasi industri unggulan di tanah air.
Momentum KSTI 2026 harus dikonkretkan menjadi cetak biru kebangkitan industri nasional guna membalikkan tren deindustrialisasi dini di tanah air. Bappenas, Danantara, dan perguruan tinggi harus mengambil peran sebagai jangkar untuk mengakselerasi industrialisasi unggulan Indonesia.
Sebagai episentrum inovasi, perguruan tinggi memegang mandat krusial untuk mencetak SDM unggul dan memimpin riset terapan guna mendukung Industri unggulan tersebut.
KSTI 2026 telah membuka babak baru di mana pemerintah dan dunia akademik bersama merumuskan arah bangsa. Kegiatan itu menjadi momentum gerakan disiplin untuk menjaga kebebasan akademik.
Kedisiplinan eksekusi peta jalan industrialisasi, penguatan instrumen pemerataan (community based-industry, koperasi, dan BUMN), serta pembenahan fundamental pendidikan akan mengantarkan Indonesia menjadi negara industri maju yang berdaulat di mana kemakmuran dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. (*)
