Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Sidang lanjutan kasus ledakan Kapal Federal II milik PT ASL Shipyard kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/7). Dalam persidangan yang beragenda pemeriksaan para terdakwa, sejumlah fakta mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan galangan kapal mulai terungkap.
Tujuh terdakwa yang merupakan jajaran manajemen PT ASL Shipyard hadir dalam persidangan, yakni Kim Dong Gyun, Neo Ah Chye, Dranreb Ray, Abdulah Bin Ismail, Mijrebel Siregar, Ricardo Parlindungan, dan Basar Samuel.
Di hadapan majelis hakim, para terdakwa mengaku telah bekerja di PT ASL Shipyard selama belasan tahun. Mereka juga menyatakan tidak berada di lokasi perusahaan saat ledakan Kapal Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025.
Abdulah Bin Ismail yang menjabat sebagai Ship Manager PT ASL Shipyard menjelaskan, saat proses perbaikan Kapal Federal II berlangsung terdapat enam jenis pekerjaan yang dikerjakan secara bersamaan dengan melibatkan puluhan perusahaan subkontraktor.
“Di kapal (Federal II) ada enam pekerjaan, dengan puluhan subcon. Total ada 300 pekerja,” ujar Abdulah di hadapan majelis hakim.
Abdulah mengatakan telah bekerja selama 13 tahun di perusahaan tersebut dengan tanggung jawab mengelola operasional harian kapal.
Namun, saat jaksa penuntut umum menanyakan dugaan adanya pekerjaan pengelasan tanpa hot work permit serta kegiatan tank cleaning tanpa izin kerja yang masih berlaku, ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu. Yang saya tahu korban ada 14 orang,” katanya.
Sementara itu, Mijrebel Siregar selaku Health, Safety, and Environment (HSE) Officer PT ASL Shipyard menyampaikan bahwa tugasnya adalah memastikan seluruh pekerja menjalankan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk memastikan setiap aktivitas memiliki izin kerja yang sah.
“SOP sudah diterapkan ke pekerja. Pertama kali mengetahui ledakan kapal itu dari rekan kerja,” ujarnya.
Dalam perkara ini, ketujuh terdakwa didakwa lalai menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diduga menjadi penyebab ledakan Kapal Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam.
Saat ini, enam terdakwa menjalani penahanan di rumah tahanan negara. Sementara itu, Kim Dong Gyun berstatus tahanan kota dengan pertimbangan kondisi kesehatan pascaoperasi serta faktor usia.
Sebagaimana diketahui, ledakan Kapal Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 saat kapal tersebut menjalani proses perbaikan di galangan PT ASL Shipyard. Insiden tersebut menewaskan 14 pekerja dan mengakibatkan belasan pekerja lainnya mengalami luka-luka. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
