Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batuampar, Rabu (22/7). Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dan berbagai regulasi lainnya.
Operasi gabungan melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun dua kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah MV Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama yang berada di Perairan Batuampar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan pengawasan di wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi.
”Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Wahyu.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa berbagai dokumen, mulai dari dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pemeriksaan juga dilakukan secara langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Wahyu menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait menjadi komitmen kami dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian sekaligus memperkuat keamanan di wilayah perbatasan,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi gabungan juga menjadi bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam menjaga wilayah perbatasan, sekaligus mendukung pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang masuk maupun berada di wilayah Batam.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat ”Imigrasi untuk Rakyat” serta implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengenai penguatan fungsi pengawasan keimigrasian dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
