Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau masih menelusuri identitas seorang perempuan bernama Susi yang diduga menjadi korban penyekapan di Myawaddy, Myanmar. Hingga kini, BP3MI belum dapat memastikan apakah perempuan tersebut benar merupakan warga Tanjungpinang atau Kepulauan Riau.
Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dua perempuan, yakni Susi dan Ayu yang disebut berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dalam kondisi tangan terikat menggunakan cable ties. Dalam video tersebut, Susi juga tampak menunjukkan luka di bagian kaki sambil memohon bantuan pemerintah Indonesia agar dapat dipulangkan.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan pihaknya telah mendatangi kawasan Pelantar I, Tanjungpinang, yang diduga menjadi tempat tinggal keluarga perempuan tersebut.
Namun, hasil penelusuran di lapangan belum menemukan keberadaan keluarga maupun kerabat yang mengenal korban.
”Kami sudah menanyakan kepada Ketua RW, tetapi tidak ada keluarga dengan nama Susi seperti yang disebutkan dalam video,” ujar Imam, Senin (20/7). Ia mengatakan proses penelusuran masih terus dilakukan untuk memastikan identitas perempuan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan korban pernah tinggal di Tanjungpinang.
”Masih kami dalami, termasuk apakah yang bersangkutan pernah tinggal di Tanjungpinang atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta BP3MI Kepri terkait video yang beredar di media sosial.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum dapat memastikan perempuan yang mengaku berasal dari Tanjungpinang tersebut benar merupakan warga Kepulauan Riau.
”Saat ini masih dalam proses penelusuran. Kami mengimbau apabila ada keluarga di Kepri yang merasa mengenali korban, segera melapor ke BP3MI atau BP2D Kepri,” ujar Doli.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial sebelum proses verifikasi selesai dilakukan. Penelusuran terhadap identitas korban maupun kronologi kejadian masih terus berlangsung.
Terpisah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan telah menindaklanjuti informasi dugaan penyanderaan dua WNI perempuan di Myanmar dan terus mengupayakan penyelamatan mereka melalui koordinasi intensif KBRI Yangon dengan otoritas setempat.
Disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, setelah menerima laporan awal pada 15 Juli, KBRI Yangon telah melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia serta sumber di lapangan.
“Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli, KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI,” kata Heni merespons pertanyaan wartawan secara tertulis di Jakarta, Senin (20/7).
Dalam upaya tersebut, KBRI Yangon telah melampirkan salinan paspor kedua WNI tersebut sebagai dokumen identitas yang tersedia sebagai rujukan.
Heni menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI Yangon telah menerima indikasi awal soal lokasi keberadaan kedua WNI berinisial AE dan S yang disebut disandera dengan tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta itu.
KBRI Yangon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar untuk memperoleh informasi lebih lanjut serta menyiapkan langkah-langkah penyelamatan apabila keberadaan dan kondisi keduanya berhasil dikonfirmasi hingga ditemukan, kata Direktur PWNI Kemlu.
Direktorat PWNI Kemlu akan terus berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI untuk memperoleh informasi lebih lanjut yang dapat mendukung proses penelusuran, kata dia.
“Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan kementerian atau lembaga terkait di Indonesia sepanjang proses berjalan,” ucap Heni.
Lebih lanjut, Heni mengatakan bahwa kasus ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara non-prosedural di kawasan Asia Tenggara, terlebih lagi pada sektor penipuan dan judi daring. (*)
Laporan: MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY
