Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli skala besar pada Sabtu (11/7) malam. Patroli menyasar ruas-ruas jalan utama, pusat keramaian, pusat perbelanjaan, hingga kawasan tempat hiburan malam (THM) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Satuan Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra mengatakan, personel dibagi ke dalam dua regu agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak titik yang dinilai rawan.
”Regu pertama melaksanakan patroli melalui Jalan Yos Sudarso, Jalan Bunga Raya, kawasan BCS Mall hingga Jalan Jenderal Sudirman. Sementara regu kedua menyusuri Jalan Yos Sudarso, Jalan Bunga Raya, kawasan Grand Batam Mall, Jalan Imam Bonjol, Nagoya Hill Mall hingga Jalan Jenderal Sudirman,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, patroli didukung tiga unit kendaraan dinas roda empat dan 10 unit sepeda motor milik Satuan Samapta Polresta Barelang. Kehadiran personel di berbagai titik strategis tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
”Selain berpatroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Petugas mengajak warga untuk berperan aktif menciptakan situasi Kota Batam yang aman dan kondusif serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Satri.
Petugas juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengingatkan para pengelola agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023. Pengelola diminta menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan tidak mengoperasikan tempat hiburan selama 24 jam.
Satri menegaskan, KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama pada malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
”Melalui pelaksanaan KRYD, Polresta Barelang terus meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun ketika membutuhkan bantuan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
