Buka konten ini

KELANGKAAN Minyakita di sejumlah daerah di Kepulauan Riau dalam sebulan terakhir memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran minyak goreng subsidi tersebut. Selain sulit ditemukan di pasaran, Minyakita juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri, Rian Hidayat, mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di sejumlah ritel modern dan warung kelontong di Tanjungpinang dan Bintan. Dalam pemantauan itu, Minyakita nyaris tidak tersedia di etalase, meski pasokan diketahui masuk melalui Tanjungpinang.
”Kemungkinan minyak itu dijual kepada pihak yang ingin mendapatkan keuntungan lebih besar. Sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan minyak tersebut,” kata Rian.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena mengindikasikan adanya persoalan dalam rantai distribusi maupun penjualan. Karena itu, LPK Kepri meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi Minyakita.
LPK juga berencana meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minyak goreng subsidi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kepri, Andri
Kurniawan, mengatakan pengawasan terhadap distribusi dan harga Minyakita akan terus diperketat.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan pedagang di Tanjungpinang yang menjual Minyakita di atas HET. Namun, sejauh ini sanksi yang diberikan masih berupa teguran lisan.
”Saat ini sudah ada yang kita tegur secara lisan. Ke depan pengawasan akan kita perketat,” tegas Andri.
Disperindag juga mengimbau seluruh pedagang mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, koordinasi dengan distributor terus dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan mencegah kelangkaan kembali terjadi.
Andri menjelaskan, kebutuhan minyak goreng di Kepri mencapai sekitar 2.000 ton per tahun. Sementara pembelian Minyakita dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari agar distribusinya lebih merata dan tetap dapat memenuhi kebutuhan pelaku UMKM.
”Maksimal 12 liter per hari untuk satu orang karena minyak ini juga digunakan oleh UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok (Adibapok) Tanjungpinang-Bintan, M. Sadmi Al Qayum, mengatakan sebanyak 249.000 liter Minyakita telah tiba di Tanjungpinang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.000 liter dialokasikan ke Kabupaten Karimun, sedangkan 177.000 liter didistribusikan ke Tanjungpinang dan Bintan.
”Untuk mengantisipasi kekosongan, pada 15 Juli nanti akan kembali datang pasokan sebanyak 71.000 liter,” katanya.
Sadmi menambahkan, kelangkaan Minyakita yang terjadi belakangan ini dipicu kendala dalam proses pengiriman sehingga distribusi ke daerah sempat terganggu. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY
