Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Dugaan kekerasan ekstrem yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng institusi Polri. Seorang perempuan berinisial M (30) menjadi korban penyiksaan keji yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, seorang polisi aktif yang berdinas di wilayah Jawa Tengah. Korban tidak hanya dianiaya dan disekap, tetapi juga dicekoki narkoba hingga disiram air keras.
Didampingi Tim Hotman 911, M mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (2/7) sekitar pukul 13.00 WIB untuk meminta keadilan. Kuasa hukum korban, Raden Reza, menyatakan bahwa laporan resmi kini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
”Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana berat yang dilakukan oleh oknum aparat,” tegas Raden usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan interogatif.
Dalam pemeriksaan awal yang bergulir maraton hingga pukul 19.00 WIB tersebut, penyidik mencecar korban dengan 20 pertanyaan. Usai memberikan keterangan, M langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati menggunakan ambulans untuk menjalani visum medis.
Raden membeberkan, petaka yang menimpa M bermula dari perkenalan mereka pada 2023 yang berlanjut hingga pernikahan siri. Belakangan, M baru mengetahui bahwa sang suami ternyata telah beristri. Selama menjalani hubungan tersebut, kehidupan M berubah menjadi neraka jahanam.
”Korban sejak awal dicekoki narkotika jenis sabu. Sepanjang pernikahan, korban dianiaya, disekap, diancam, bahkan dipaksa meracik sabu. Ada juga tindakan kekerasan seksual menyimpang,” ungkap Raden.
Puncaknya, oknum polisi tersebut tega menyiram tubuh M dengan air keras hingga mengakibatkan luka bakar parah mencapai 47 persen di bagian kiri tubuhnya. Kondisi fisik korban saat ini sangat memprihatinkan dan mengalami trauma psikologis yang mendalam.
”Aduh, tidak tega saya melihatnya. Tadi di dalam ambulans, setiap ada guncangan sedikit saja korban langsung menjerit kesakitan. Dagingnya bergesekan langsung dengan perban karena kulitnya sudah habis terkelupas,” cerita Raden dengan nada bergetar.
Meski demikian, pihak kuasa hukum mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh Mabes Polri. Berdasar informasi yang diterima tim hukum, terduga pelaku saat ini kabarnya telah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA