Buka konten ini
PT Pelni Cabang Batam resmi memberlakukan tarif tiket terbaru untuk KM Kelud menyusul penyesuaian tarif pass penumpang domestik di Pelabuhan Bintang 99 Persada yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kepala Operasional PT Pelni Cabang Batam, Mulyadi, mengatakan tarif yang berlaku saat ini merupakan tarif normal terbaru setelah dilakukan penyesuaian. Harga tiket tersebut sudah termasuk biaya pass pelabuhan dan asuransi sehingga penumpang tidak dikenakan biaya tambahan untuk kedua komponen tersebut.
“Tarif yang berlaku sekarang merupakan tarif terbaru setelah penyesuaian. Tiket yang dibeli penumpang sudah termasuk pass pelabuhan dan asuransi,” kata Mulyadi, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan, untuk rute Batam-Tanjung Balai Karimun, tarif tiket kelas ekonomi ditetapkan sebesar Rp82 ribu, kelas 2B Rp114 ribu, kelas 2A Rp120 ribu, kelas 1B Rp178 ribu, dan kelas 1A Rp183 ribu.
Sementara untuk rute Batam-Belawan, tarif kelas ekonomi menjadi Rp292 ribu, kelas 2B Rp483 ribu, kelas 2A Rp521 ribu, kelas 1B Rp749 ribu, dan kelas 1A Rp910 ribu.
Adapun untuk rute Batam-Tanjung Priok, penumpang kelas ekonomi dikenakan tarif Rp407 ribu. Kemudian kelas 2B sebesar Rp686 ribu, kelas 2A Rp741 ribu, kelas 1B Rp1.074.000, dan kelas 1A Rp1.308.000.
Selain tarif penumpang dewasa, PELNI juga menetapkan tarif khusus bagi bayi berusia di bawah 24 bulan. Untuk rute Batam-Tanjung Balai Karimun tarif bayi berkisar Rp8.300 hingga Rp19.800. Rute Batam-Belawan Rp31.100 hingga Rp93.000, sedangkan rute Batam-Tanjung Priok Rp42.600 hingga Rp133.000, tergantung kelas yang dipilih.
Mulyadi mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi PELNI agar memperoleh tarif sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan tarif terbaru sebelum merencanakan perjalanan.
“Dengan tarif yang sudah disesuaikan ini, masyarakat bisa mengetahui besaran biaya perjalanan yang harus dipersiapkan. Tarif tersebut sudah final karena telah mencakup pass pelabuhan dan asuransi,” tutupnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : MUHAMMAD NUR