Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Kantor Imigrasi Batam terus memperketat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna mengantisipasi berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dokumen yang lebih ketat, pendalaman wawancara terhadap penumpang berisiko, hingga optimalisasi sistem informasi keimigrasian.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan penguatan pengawasan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang keluar masuk wilayah Indonesia telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
”Pengetatan pengawasan di TPI Batam kami lakukan dengan memaksimalkan pemeriksaan dokumen perjalanan, meningkatkan pendalaman wawancara kepada penumpang berprofil risiko, serta mengoptimalkan penggunaan sistem dan basis data keimigrasian,” ujar Kharisma.
Selain memperketat pemeriksaan, Imigrasi Batam juga meningkatkan jumlah dan kesiapsiagaan petugas, terutama pada jam-jam yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang. Penerapan sistem kerja berbasis shift dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.
Menurut Kharisma, pemeriksaan di TPI merupakan salah satu tahapan penting untuk mencegah keberangkatan PMI secara nonprosedural. Melalui verifikasi dokumen perjalanan dan wawancara singkat, petugas dapat mendeteksi indikasi awal pelanggaran sebelum penumpang meninggalkan wilayah Indonesia.
”Melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara singkat, petugas dapat mendeteksi indikasi awal pelanggaran sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sebelum penumpang berangkat ke luar negeri,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan PMI nonprosedural tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Karena itu, koordinasi dengan berbagai instansi terus diperkuat, di antaranya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kepolisian, serta otoritas pelabuhan.
”Pencegahan PMI nonprosedural memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga pemerintah daerah, sejak tahap sosialisasi hingga pengawasan di titik keberangkatan,” ungkapnya.
Kharisma menambahkan, kolaborasi antarlembaga tersebut bertujuan memastikan pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat kelancaran arus penumpang di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Batam. Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, diharapkan potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya keberangkatan PMI secara nonprosedural, dapat terus ditekan. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO