Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Harga emas Antam dibanderol Rp2.730.000 per gram pada perdagangan Kamis (2/7). Harga tersebut turun Rp6.000 dibandingkan perdagangan Rabu (1/7) yang berada di level Rp2.736.000 per gram.
Berdasarkan laman resmi Pegadaian, emas Antam ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp1.418.000. Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp5.398.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam 10 gram dijual seharga Rp26.775.000. Adapun emas Antam ukuran 50 gram dipasarkan dengan harga Rp133.531.000.
Sementara itu, harga emas Galeri24 ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.364.000, sedangkan ukuran 1 gram dijual Rp2.600.000.
Adapun emas UBS ukuran 0,5 gram dipasarkan seharga Rp1.413.000. Sementara emas UBS ukuran 1 gram dibanderol Rp2.612.000.
Harga emas yang dipublikasikan Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia serta kebijakan masing-masing produsen. Karena itu, calon pembeli maupun investor disarankan memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Selain memperhatikan harga jual, masyarakat juga perlu mencermati ketentuan perpajakan yang berlaku. Hal tersebut penting agar nilai investasi yang diperoleh dapat dihitung secara lebih akurat, terutama bagi investor yang berencana menjual kembali emas dalam jumlah besar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh Pasal 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI