Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah setelah Penjabat (Pj) Sekda Karimun, Djunaidy, memasuki masa purnatugas per 1 Juli 2026. Untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, Bupati Karimun menunjuk Sularno sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
Pelantikan Sularno dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Rumah Dinas Bupati Karimun. Sebelum pelantikan, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengajukan usulan kepada Gubernur Kepulauan Riau dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, membenarkan agenda pelantikan tersebut. Ia mengatakan, penunjukan Pj Sekda dilakukan agar tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan tanpa jeda setelah Djunaidy resmi pensiun.
”Siapa yang akan menjabat Pj Sekda akan diketahui saat pelantikan. Yang jelas, usulan yang kami sampaikan kepada Gubernur Kepri sudah mendapat persetujuan. Tahap berikutnya adalah pelantikan,” ujar Iskandarsyah kepada Batam Pos, Selasa (30/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, Sularno yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun dipilih karena memiliki pengalaman panjang di lingkungan birokrasi daerah. Ia juga merupakan salah satu pejabat senior yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II di Pemerintah Kabupaten Karimun.
Selain pengalaman birokrasi, Sularno merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 03 yang lulus pada 1994.
Dalam perjalanan kariernya, Sularno juga pernah dipercaya menjadi ajudan Bupati Karimun semasa almarhum Muhammad Sani. Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu nilai tambah karena dianggap memahami pola koordinasi pemerintahan, baik dengan pimpinan daerah maupun organisasi perangkat daerah.
Penunjukan Penjabat Sekda dilakukan untuk memastikan fungsi koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan optimal hingga ditetapkannya sekretaris daerah definitif sesuai mekanisme. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : Putut Ariyo
