Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Utara mengungkap ribuan kasus narkotika sepanjang Semester I 2026 dengan barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton. DPR meminta operasi pemberantasan narkoba terus diperluas hingga menyasar bandar dan jaringan besar yang selama ini memasok narkotika ke wilayah Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara.
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Polda Sumut. Dari berbagai laporan yang Komisi III terima, Sumut memang masih menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba. Karena itu, pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini patut diapresiasi,” kata Sahroni, Rabu (22/7).
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan perhatian serius DPR karena berkaitan langsung dengan perlindungan generasi muda.
“Ini juga menjadi perhatian Komisi III agar pemberantasan narkoba terus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Sahroni meminta Polda Sumut tidak berhenti pada pengungkapan kasus di tingkat pelaku lapangan, tetapi terus mengejar bandar serta jaringan pengedar yang menjadi aktor utama peredaran narkoba.
Ia juga meminta kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang beredar melalui media sosial.
“Saya minta Polda Sumut jangan lengah. Terus lakukan operasi secara masif, tampung seluas-luasnya laporan masyarakat, dan fokus mengejar bandar serta jaringan pengedarnya, bukan hanya pelaku di lapangan. Saya yakin dengan konsistensi seperti ini, Polda Sumut mampu menekan bahkan mewujudkan Sumatera Utara yang semakin bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ungkap 3.865 Kasus
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pemberantasan narkoba akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I 2026, Senin (20/7), Whisnu menyebut Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus dengan 4.628 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 5,3 ton narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya, serta 93.990 mililiter narkotika cair.
Menurut Whisnu, keberhasilan pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal di tubuh kepolisian.
“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja melalui kode etik, tetapi juga dengan proses pidana narkotika,” tegasnya.(*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK
