Buka konten ini

RIBUAN calon peserta didik di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum berhasil memperoleh kursi di sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Di tengah masih tersisanya ribuan calon murid yang belum tertampung, pelaksanaan SPMB, khususnya jenjang SMA, juga menuai sorotan dari orangtua peserta didik yang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengevaluasi mekanisme seleksi jalur prestasi.
Untuk jenjang SD dan SMP di Kota Batam, sebanyak 2.950 calon peserta didik belum diterima, terdiri atas 1.741 calon siswa SD dan 1.209 calon siswa SMP. Sementara itu, pada jenjang SMA dan SMK di seluruh Kepri, masih ada 3.874 calon murid yang belum memperoleh sekolah dan akan diakomodasi melalui SPMB tahap II.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, mengatakan banyaknya peserta yang belum diterima di Batam bukan semata-mata karena keterbatasan daya tampung sekolah. Sebagian besar peserta gugur akibat persyaratan administrasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan di masing-masing jalur penerimaan.
”Masih banyak orangtua yang belum memahami persyaratan di setiap jalur SPMB. Akibatnya, banyak berkas yang tidak memenuhi syarat sehingga anak-anak mereka tidak lolos seleksi,” ujar Surya, Selasa (30/6).
Menurutnya, persoalan administrasi ditemukan hampir di seluruh jalur penerimaan. Pada jalur afirmasi, misalnya, banyak keluarga yang memenuhi syarat, tetapi tidak melampirkan bukti sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
Di jalur prestasi, banyak peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sertifikat yang diunggah belum dilegalisasi oleh induk cabang olahraga atau lembaga yang berwenang.
Sementara pada jalur domisili, banyak pendaftar menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang belum memenuhi ketentuan masa berlaku minimal satu tahun. Adapun pada jalur mutasi, sejumlah peserta dinyatakan gugur karena tidak melampirkan surat mutasi dari daerah asal.
Surya mengungkapkan, lebih dari 25 ribu masyarakat telah membuat akun SPMB. Namun, hanya sekitar 22 ribu peserta yang melanjutkan hingga tahap pendaftaran.
”Artinya ada sekitar 3.000 akun yang akhirnya tidak melanjutkan pendaftaran ke sekolah negeri atau tidak lolos karena sistem,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan daya tampung sekolah negeri di Kota Batam masih tersedia. Bahkan, dari 98 SD negeri yang ada, belum ada satu pun sekolah yang kuotanya terisi penuh.
”Bagi orangtua yang sebelumnya tidak lolos jalur domisili, bisa kembali mengajukan pendaftaran ke sekolah negeri yang kuotanya masih tersedia. Orangtua memang tidak bisa memilih sekolah sendiri. Penempatannya akan diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai kuota yang masih tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan SPMB jenjang SMA di Kepri menjadi sorotan sejumlah orangtua karena mekanisme seleksi jalur prestasi akademik dinilai terlalu bertumpu pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tanpa mempertimbangkan rekam jejak prestasi siswa melalui nilai rapor.
Para orangtua menilai penggunaan nilai TKA sebagai penentu utama kelulusan belum mampu menggambarkan kemampuan akademik siswa secara menyeluruh. Mereka berharap nilai rapor selama tiga tahun di jenjang SMP turut diberi bobot sehingga proses seleksi menjadi lebih objektif dan berkeadilan.
Salah seorang wali murid, Parna Simarmata, menegaskan pihaknya tidak menolak pelaksanaan TKA. Namun, menurutnya, hasil tes tersebut seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu kelulusan.
”Kami tidak menolak adanya TKA. Namun hasil tes itu seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu. Nilai rapor juga harus memiliki bobot yang jelas karena merupakan hasil belajar selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Ia menilai banyak siswa yang memiliki prestasi akademik baik dan nilai rapor tinggi justru gagal lolos karena nilai TKA tidak mampu bersaing. Menurutnya, sejumlah provinsi telah menerapkan sistem pembobotan yang mengombinasikan nilai rapor dan TKA sehingga seleksi berlangsung lebih adil.
”Disdik Kepri aneh, ini mungkin satu-satunya daerah yang hanya memakai nilai TKA. Padahal di daerah lain nilai rapor dan TKA dikombinasikan dengan proporsi tertentu sehingga seleksi lebih adil,” katanya.
Selain mekanisme penilaian, para orangtua juga menyoroti proses verifikasi berkas pada aplikasi SPMB. Mereka mengaku menemukan peserta yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi atau ditolak, tetapi kemudian masih berstatus ”menunggu dilengkapi”, sehingga menimbulkan kebingungan.
”Kalau sudah ditolak dari awal tidak usah lagi dilanjutkan. Namun aplikasi ini justru menampilkan status menunggu dilengkapi. Kebijakan seperti ini membuat masyarakat bingung,” ujar salah seorang wali murid, Ramdan.
Sorotan juga datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudi Chua. Menurutnya, sistem digital yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan banyak persoalan dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
”Sistem digital kita masih sangat kacau balau tetapi semua mau didigitalkan,” katanya.
Rudi meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Komisi IV DPRD Kepri agar dapat ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan.
”Orangtua bisa meminta hearing ke Komisi IV DPRD,” tegasnya.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Siti Hidayati Rochmah, memastikan pelaksanaan SPMB telah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Surat Edaran Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang SPMB 2026.
”Sementara untuk beda atau tidaknya dengan provinsi lain, itu tergantung kebijakan daerah. Bisa jadi mempunyai kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Siti menjelaskan, peserta jalur prestasi wajib memiliki prestasi yang telah divalidasi pemerintah daerah. Prestasi akademik dapat berasal dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) maupun prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, keagamaan, dan bidang akademik lainnya.
Dalam Keputusan Gubernur Kepri, kuota jalur prestasi akademik berdasarkan nilai TKA ditetapkan sebesar 7,5 persen. Selain itu tersedia kuota 2,5 persen untuk pengalaman kepengurusan organisasi sekolah, serta masing-masing 7,5 persen untuk prestasi akademik individu dan kelompok.
Menurut Siti, penggunaan TKA bertujuan menciptakan proses seleksi yang lebih objektif dibandingkan hanya mengandalkan nilai rapor yang memiliki standar penilaian berbeda di setiap sekolah.
”Untuk nilai rapor, standar masing-masing sekolah berbeda dalam memberikan nilai. Sedangkan TKA bersifat nasional, baik soal maupun penilaiannya, sehingga lebih objektif dan memiliki standar yang sama,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Boby Jayanto, mengaku telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait jalur prestasi dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kepri.
”Karena yang namanya prestasi, itu merupakan kelebihan yang dimiliki anak-anak tersebut. Nanti kita akan koordinasikan ke Disdik Kepri terkait hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, memastikan 3.874 calon murid yang belum diterima masih memiliki kesempatan melalui SPMB tahap II yang akan dibuka pada 6-8 Juli mendatang.
Di Batam terdapat 3.264 calon murid yang belum diterima, terdiri atas 461 calon siswa SMA dan 2.803 calon siswa SMK. Di Tanjungpinang terdapat 409 calon murid, terdiri atas 316 calon siswa SMA dan 93 calon siswa SMK, sedangkan sisanya berasal dari Kabupaten Bintan dan Karimun.
”Ini bukan tidak diterima, namun dilakukan pendaftaran tahap kedua. Ini adalah sistem yang kita buat agar semua siswa tertampung,” kata Andi.
Ia menjelaskan, tahun ini Disdik Kepri menyiapkan daya tampung sebanyak 35.452 kursi, terdiri atas 20.361 kursi SMA dan 15.091 kursi SMK. Menurutnya, calon murid yang belum diterima tidak perlu lagi mengunggah dokumen saat mendaftar pada tahap II.
”Mereka tidak perlu mengunggah berkas lagi, tinggal memilih sekolah yang kuotanya masih tersedia,” ujarnya.
Andi menambahkan, minat masyarakat terhadap SMK tahun ini lebih tinggi dibandingkan SMA, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Karena itu, pada pelaksanaan tahap II nanti sebagian calon murid akan diarahkan ke SMA yang masih memiliki daya tampung.
”Saat ini masih tersedia sekitar 1.709 kursi di SMA. Nanti akan diarahkan ke sekolah yang belum memenuhi kuota. Yang kuotanya sudah penuh, maka akan kami tutup,” pungkasnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – RENGGA YULIANDRA – MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
