Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Niat seorang ibu untuk meminta penjelasan terkait dugaan pemukulan terhadap anak-anaknya berujung laporan polisi. Perempuan bernama Corneles Seipattiratu, 41, warga BTN Tiban Blok N Nomor 21, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, melaporkan seorang pria bernama Satrio atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Sekupang dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/94/VI/2026/SPKT/Polsek Sekupang/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 21 Juni 2026.
Corneles menuturkan, peristiwa itu bermula saat anak-anaknya pulang ke rumah dan mengaku telah dipukul oleh terlapor. Mendengar pengakuan tersebut, ia kemudian mendatangi rumah Satrio untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Saya datang bukan untuk mencari masalah, hanya ingin bertanya dan meminta penjelasan kenapa anak-anak saya dipukul,” ujar Corneles, Rabu (24/6).
Namun, pertemuan yang semula dimaksudkan untuk mencari klarifikasi itu disebut berujung cekcok. Dalam laporannya kepada polisi, Corneles mengaku ditendang oleh terlapor hingga terjatuh ke tanah.
Keributan tersebut kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berada di lokasi segera datang dan melerai keduanya agar situasi tidak semakin memanas.
Akibat kejadian itu, Corneles mengaku mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, antara lain di kepala, kedua lengan, dada, dan pinggang.
“Saya datang sebagai orang tua yang ingin tahu apa yang terjadi dengan anak saya. Tapi akhirnya saya yang mengalami luka,” katanya.
Ia mengaku kecewa karena upayanya menyelesaikan persoalan secara baik-baik justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan. Karena itu, Corneles berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap ada kejelasan dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Hipal Tua Sirait membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya benar, laporannya sudah masuk,” ujar Hipal saat dikonfirmasi.
Menurutnya, laporan yang telah diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan keterangan serta fakta-fakta terkait peristiwa tersebut. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO