Buka konten ini

BATAM (BP) – Keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk tidak mengajukan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun anggaran 2027 mendapat sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi.
Pengamat ekonomi sekaligus Wakil Rektor Universitas Batam, Mohamad Gita Indrawan, menilai langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Namun, kebijakan itu juga menyimpan risiko apabila tidak diimbangi kemampuan pendanaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Batam yang terus meningkat.
Menurut Gita, sebagai kawasan perdagangan bebas, industri, dan investasi nasional, Batam membutuhkan dukungan pembiayaan yang jauh lebih besar dibandingkan daerah lain pada umumnya.
“Pertanyaan mendasarnya adalah apakah PNBP yang dimiliki saat ini benar-benar cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur Batam yang terus berkembang,” kata Gita kepada Batam Pos, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp899,23 miliar atau tumbuh hampir 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski menunjukkan tren positif, angka tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan riil pembangunan.
Gita mengungkapkan, BP Batam sebelumnya mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp5,32 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan kawasan. Sementara pagu indikatif tahun anggaran 2027 hanya sekitar Rp2,43 triliun yang seluruhnya bersumber dari PNBP.
“Artinya terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut terlihat dari masih banyaknya proyek strategis yang membutuhkan dukungan anggaran besar, seperti pengembangan Bandara Hang Nadim, perluasan Pelabuhan Batuampar, revitalisasi sistem penyediaan air minum, pembangunan fasilitas kesehatan, hingga penataan kawasan publik.
Ia menilai mengandalkan PNBP semata bukan pilihan yang realistis apabila Batam ingin mempercepat pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.
“PNBP memang penting dan harus terus ditingkatkan. Tetapi volumenya masih belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan pembangunan yang mendesak,” katanya.
Selain persoalan kecukupan anggaran, Gita juga menyoroti potensi kehilangan peluang pembangunan apabila dukungan APBN tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.
Menurut dia, proyek-proyek strategis seperti pelabuhan, bandara, pasar, dan konektivitas transportasi membutuhkan investasi besar yang sulit dipenuhi hanya melalui PNBP.
“Kalau pengembangannya tertunda karena keterbatasan anggaran, maka daya saing Batam juga berpotensi tertinggal dibandingkan kawasan industri lain di regional,” ujarnya.
Gita menegaskan penggunaan APBN tidak identik dengan ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari strategi pembiayaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia mengingatkan masih banyak persoalan infrastruktur dasar yang dihadapi Batam, mulai dari banjir, sampah, layanan air bersih, hingga kemacetan lalu lintas.
“Yang dirasakan masyarakat setiap hari bukan angka investasi, tetapi banjir, sampah, air bersih, dan kemacetan. Itu yang harus menjadi prioritas,” katanya.
Menurut dia, keterlambatan penanganan persoalan tersebut dapat menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian daerah, mulai dari terganggunya aktivitas usaha hingga menurunnya kepercayaan investor.
Meski demikian, Gita mengapresiasi upaya BP Batam meningkatkan kemandirian keuangan melalui optimalisasi PNBP. Namun, ia menilai kemandirian fiskal tidak harus dimaknai sebagai menutup diri terhadap dukungan APBN.
“Kemandirian sejati bukan berarti menolak bantuan. Kemandirian adalah kemampuan mengelola seluruh sumber daya yang tersedia, baik dari pusat maupun dari daerah, secara optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan BP Batam tetap membuka ruang pemanfaatan APBN untuk membiayai proyek-proyek strategis yang berdampak besar terhadap pelayanan publik dan daya saing kawasan. Sementara PNBP dapat difokuskan untuk operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta program pengembangan yang lebih fleksibel.
“Yang diperlukan bukan memilih APBN atau PNBP. Yang dibutuhkan adalah kombinasi keduanya agar pembangunan Batam berjalan lebih cepat, lebih kuat, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Gita.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan keputusan tidak mengajukan APBN pada tahun anggaran 2027 bukan berarti BP Batam menutup diri terhadap dukungan pemerintah pusat.
Menurut dia, selama ini sebagian besar pembangunan yang dikelola BP Batam memang berjalan dengan mengandalkan kemampuan pendanaan internal melalui PNBP.
“Kalau masalah APBN, selama ini kita minta APBN juga sebenarnya tidak pernah disetujui. Jadi roda pembangunan di bawah BP Batam selama ini memang lebih banyak mengandalkan PNBP. Hanya saja untuk tahun 2027 kami tegaskan tidak mengajukan APBN,” kata Ariastuty. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK