Buka konten ini

NONGSA (BP) – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau dan Polis Johor, Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Selat Malaka. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peredaran narkotika lintas negara menjadi dua isu utama yang akan menjadi fokus kolaborasi kedua institusi tersebut.
Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad, bersama rombongan dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan ke Mapolda Kepri, kemarin.
Rombongan diterima langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo serta jajaran pejabat utama Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia. Menurutnya, Kepulauan Riau dan Johor memiliki karakteristik wilayah yang hampir sama karena berbatasan langsung dan sama-sama menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
“Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan. Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, Polda Kepri dalam beberapa waktu terakhir menangani sejumlah kasus besar, termasuk dua pengungkapan penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai dua ton yang saat ini masih dalam proses persidangan.
Selain peredaran narkotika, tingginya kasus TPPO juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, wilayah Kepri kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk maupun jalur transit jaringan perdagangan manusia internasional.
“Modus yang saat ini banyak terjadi adalah pelaku masuk ke Malaysia menggunakan paspor dengan alasan wisata, kemudian diberangkatkan ke Kamboja. Korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun akhirnya dieksploitasi dan gajinya ditahan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan adanya perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Salah satunya dengan pengiriman bahan kimia pembuat narkoba ke wilayah perbatasan untuk diracik di laboratorium skala kecil atau mini labs.
“Persoalan narkotika dan perdagangan manusia harus menjadi fokus bersama. Dengan kerja sama yang semakin erat, kita berharap berbagai kejahatan lintas negara dapat dicegah sejak dini,” tegas Asep.
Sementara itu, Ketua Polis Johor CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan dan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri.
Menurutnya, Johor siap menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan yang secara khusus membahas strategi penanganan TPPO dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
“Kami ingin membangun kesepahaman yang lebih kuat antara Polis Johor dan Polda Kepri. Kami juga akan membentuk tim khusus untuk membahas berbagai kerawanan yang terjadi sehingga dapat ditangani lebih cepat,” katanya.
Berdasarkan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya, kawasan Johor dan Kepulauan Riau masih menjadi sasaran jaringan perdagangan manusia. Selain itu, aparat Malaysia juga menemukan maraknya peredaran cartridge rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika.
Sebagian besar produk tersebut diketahui diproduksi di Johor sebelum didistribusikan ke wilayah Kepulauan Riau karena letak geografis kedua wilayah yang sangat berdekatan.
“Kami juga menemukan banyak warga negara Indonesia yang menjadi agen perantara jaringan perdagangan manusia. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan paspor untuk bekerja di jaringan scam perjudian, masuk tanpa dokumen sebagai pekerja kebun, hingga penyalahgunaan visa wisata untuk melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.
Di sisi lain, upaya memperkuat sinergi sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Beberapa waktu lalu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menjalin komunikasi intensif dengan Polis Marin Malaysia melalui pertemuan langsung di wilayah perairan perbatasan.
Kerja sama tersebut akan terus ditingkatkan guna memperkuat pengawasan dan efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lintas negara, khususnya perdagangan orang dan peredaran narkotika. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO