Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, Frans Antoni akhirnya berhasil ditangkap. Pria yang disebut sebagai salah satu tokoh penting di balik pencucian uang hasil bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama itu diamankan di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan tersebut dinilai menjadi kemajuan penting dalam upaya membongkar aliran dana sindikat narkotika internasional yang selama ini dikendalikan Fredy Pratama. Sebab, Frans bukan sekadar pelaksana lapangan, melainkan sosok yang diduga mengatur perputaran uang, operasional jaringan, hingga hubungan dengan jaringan lintas negara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan keberhasilan menangkap Frans Antoni merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata Isir, Minggu (21/6).
Berdasarkan catatan Bareskrim Polri, Frans Antoni telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Ia menjadi salah satu target prioritas karena diduga memegang peranan sentral dalam struktur organisasi sindikat narkotika Fredy Pratama.
Selain merupakan anggota inti jaringan, Frans juga diketahui berstatus residivis kasus narkoba.
Dalam hasil penyidikan, Frans disebut menjalankan peran ganda sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Polisi menduga Frans menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkotika selama periode 2017 hingga 2023.
Selama kurun waktu tersebut, ia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak sekitar 168 kali.
Setiap perjalanan membawa uang minimal Rp 1 miliar yang sebelumnya disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.
Penyidik juga menemukan bahwa Frans menerima setoran tunai senilai 1,2 juta dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Selain itu, ia diduga menguasai tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni.
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar Isir.
Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Di saat yang sama, pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih buron juga terus dilakukan.
“Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegas Isir. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK