Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Berawal dari permintaan donasi biaya pengobatan seorang bocah yang disebut terjatuh di kamar mandi, kasus dugaan penganiayaan terhadap A, 9, akhirnya terungkap. Kejelian anggota dan Satgas Komunitas Driver Online (Komando) Batam turut membantu membongkar dugaan kekerasan yang diduga dilakukan ibu tiri korban. Kini, penyidik Polsek Sagulung mendalami motif penganiayaan yang diduga terjadi berulang kali.
Kasus tersebut mencuat pada Jumat (19/6) malam di kawasan Marina, Sekupang. Awalnya, salah seorang anggota Komando Batam meminta bantuan melalui grup komunitas untuk biaya pengobatan anak yang disebut mengalami luka akibat terjatuh di kamar mandi.
Namun, sejumlah anggota menilai kondisi luka korban tidak wajar. Ketua Umum Komando Batam, Feryandi Tarigan, mengaku curiga setelah melihat kondisi korban yang mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh. Kecurigaan itu mendorong Satgas Komando Batam turun langsung ke rumah korban untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Awalnya ada permintaan bantuan untuk biaya berobat anak yang dibagikan ke grup. Setelah kami melihat kondisi lukanya, kami merasa ada yang janggal. Karena itu saya memerintahkan Satgas untuk turun langsung ke rumah dan mencari tahu kondisi sebenarnya,” ujar Feryandi.
Menurutnya, upaya memperoleh keterangan dari keluarga korban tidak mudah karena orang tua korban terus membantah adanya tindak kekerasan. Tim Satgas kemudian berhasil membawa korban keluar rumah dengan alasan membelikan makanan dan jajanan.
Saat berada di luar rumah, korban akhirnya mengaku bahwa luka yang dialaminya merupakan akibat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya.
Kecurigaan Satgas semakin kuat setelah memperoleh informasi bahwa ibu tiri korban berencana meninggalkan Batam pada Sabtu (20/6). Setelah mendapatkan pengakuan korban, Satgas Komando Batam segera berkoordinasi dengan kepolisian.
“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, para pelaku berhasil diamankan. Korban langsung dibawa ke RSUD Embung Fatimah untuk menjalani visum dan mendapatkan perawatan medis,” ujar Wakil Kepala Satgas Komando Batam, Okka.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan peristiwa kekerasan terakhir yang dialami korban diduga terjadi pada 13 Juni 2026 saat keluarga tersebut masih tinggal di Kaveling Kamboja, Sagulung. Tiga hari kemudian, keluarga itu diketahui pindah ke Perumahan Marina View, Sekupang.
Menurut Aris, dugaan penganiayaan mulai terungkap setelah ayah korban melihat kondisi mata anaknya dalam keadaan lebam. Namun saat ditanya, pelaku berinisial PJH, 39, yang merupakan ibu tiri korban, mengaku luka tersebut disebabkan korban terjatuh di kamar mandi.
“Tanggal 13 Juni merupakan kejadian terakhir yang kami duga terjadi saat mereka masih tinggal di Kaveling Kamboja. Kemudian pada tanggal 16 Juni, ketika sudah pindah ke Marina View, mata korban terlihat lebam. Saat ditanya ayahnya, pelaku beralasan korban jatuh di kamar mandi,” ujar Aris, Minggu (21/6).
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, motif sementara mengarah pada persoalan dalam rumah tangga. Pelaku diduga kesal karena korban tidak bersedia menjaga adik tirinya yang merupakan anak kandung pelaku dengan ayah korban.
“Faktor pemicunya diduga karena korban tidak mau menjaga adiknya. Adik yang dimaksud merupakan anak kandung pelaku. Sementara korban adalah anak tiri pelaku dari pernikahan ayahnya sebelumnya,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa ibu kandung korban saat ini bekerja di Malaysia. Saat itu, ayah korban juga bekerja di negeri jiran. Kemudian keduanya berpisah dan korban ikut bersama ayahnya. Belakangan, ayah korban mengenal dan menikahi PJH saat sama-sama berada di Malaysia sebelum kembali ke Batam.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui ataupun terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk ayah korban.
“Sejauh ini ayah korban belum terbukti terlibat dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan kekerasan dilakukan saat ayahnya tidak berada di rumah. Namun seluruh keterangan masih terus kami dalami,” tegas Aris.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan kondisi korban kini berangsur membaik setelah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Selama masa pemulihan, korban juga mendapat pendampingan intensif dari Satgas Komando Batam.
“Alhamdulillah kondisi korban sudah membaik. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan agar proses pemulihan fisik maupun psikisnya berjalan dengan baik,” kata Husnul.
Kasus tersebut turut menyita perhatian warga sekitar. Veronica, salah seorang tetangga korban, mengaku telah lama menaruh curiga karena kerap mendengar suara tangisan dan rintihan dari dalam rumah.
“Saya sering dengar anak itu menangis dan seperti kesakitan dari dalam rumah. Kecurigaan saya semakin kuat setelah melihat ada lebam di beberapa bagian tubuhnya,” ungkap Veronica.
Pelaku Harus Dibuat Jera
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Sagulung mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam. Lembaga tersebut meminta pelaku diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera.
Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam guna memastikan korban memperoleh penanganan yang optimal.
“LPA sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Batam. Saat ini anak tersebut sudah mendapatkan penanganan, baik secara fisik maupun mental,” ujar Erry, Minggu (21/6).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di Batam sehingga membutuhkan perhatian seluruh pihak. Karena itu, proses hukum terhadap pelaku harus berjalan maksimal.
“Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan hukuman maksimal agar ada efek jera. Kasus kekerasan terhadap anak seperti ini masih sering terjadi di Batam,” katanya.
Terkait masa depan korban, Erry menyebut selama ini anak tersebut tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya. Namun terdapat rencana agar korban kembali diasuh oleh ibu kandungnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mendukung proses pemulihan.
“Selama ini korban tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya. Informasinya ada rencana anak ini akan kembali diasuh oleh ibu kandungnya,” ungkapnya. (*)
Laporan : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK