Buka konten ini

SATUAN Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra (Satgas PRR) meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran maupun pemerintah daerah yang telah memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) diminta segera mengeksekusi program di lapangan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan dana TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair, seperti PU, kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (20/6).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra 2026–2028, kebutuhan anggaran tersebut akan direalisasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Program pemulihan permanen itu melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.
Tito menyebut realisasi program mulai menunjukkan perkembangan positif. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan maupun penyelesaian administrasi internal.
“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujarnya.
Sembari menunggu seluruh proses penganggaran rampung, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan tambahan dana TKD sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026.
Tambahan dukungan fiskal tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Dana itu diharapkan dapat segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik yang masih membutuhkan penguatan pada tahap pemulihan permanen.
Selain melalui TKD, semangat gotong royong antardaerah juga terus menguat melalui skema hibah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh. Sementara pemerintah daerah di Sumatera Barat turut memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak paling berat. (***/Antara)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK