Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Penyebaran malaria di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 129 kasus malaria ditemukan, dengan 99 pasien di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebaran kasus saat ini terkonsentrasi di Kelurahan Senggarang dan Kelurahan Kampung Bugis. Dua wilayah tersebut kini menjadi fokus utama upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah bersama instansi terkait.
Berbagai langkah telah disiapkan untuk menekan laju penularan, mulai dari fogging, Indoor Residual Spraying (IRS) atau penyemprotan dinding rumah, hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, mengatakan lonjakan kasus malaria harus segera ditangani secara terpadu agar tidak meluas ke wilayah lain.
“Ini menjadi perhatian serius dan perlu langkah bersama,” kata Elfiani, Jumat (19/6).
Sementara itu, Komisi Ahli Malaria, Ferdinand J. Laihad, menjelaskan keberhasilan pengendalian malaria tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat dinilai sangat menentukan dalam memutus rantai penularan.
Menurutnya, nyamuk Anopheles sebagai vektor penyebar malaria dapat berkembang biak di berbagai genangan air bersih, termasuk bak mandi dan tempat penampungan air rumah tangga.
“Upaya pencegahan juga harus didukung intervensi teknis untuk mencegah nyamuk berkembang biak di lingkungan rumah warga,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Yosei Susanti, menegaskan pihaknya siap memperkuat dukungan penanganan, terutama di wilayah dengan angka kasus tertinggi.
“Kami akan memperkuat penyuluhan kepada masyarakat serta mendukung pelayanan kesehatan bagi pasien malaria agar proses pemulihan berjalan optimal,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi pengendalian, pemerintah akan menggelar penyuluhan serentak di seluruh kelurahan di Tanjungpinang mengenai siklus hidup nyamuk Anopheles dan langkah-langkah pencegahan malaria.
Selain itu, Dinas Kesehatan akan melakukan fogging di wilayah terdampak. Adapun program IRS akan dilaksanakan melalui dukungan Kementerian Kesehatan bersama Komisi Ahli Malaria dengan melakukan penyemprotan pada dinding rumah warga untuk memutus siklus penularan.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran, Pemko Tanjungpinang juga berupaya memperoleh dukungan pendanaan dari Kementerian Kesehatan guna memperkuat penanganan kasus malaria.
Melalui langkah terpadu tersebut, pemerintah berharap laju penyebaran malaria dapat segera ditekan sehingga jumlah kasus baru di wilayah terdampak dapat diminimalkan. (*)
Reporter : YUSNADI NQZAR
Editor : GUSTIA BENNY