Buka konten ini

WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta agar lembaga keimigrasian di Indonesia diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang memadai. Desakan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan kantor Imigrasi.
Menurut Andreas, kasus OTT tersebut kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius. Terlebih, skandal yang melibatkan institusi keimigrasian berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional.
“Kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, tetapi menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” kata Andreas di Jakarta, Jumat.
Ia menilai, dugaan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai pihak yang diperiksa aparat penegak hukum, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Kasus ini, menurutnya, menyentuh aspek fundamental pengawasan lalu lintas orang asing ke Indonesia.
“Imigrasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keluar-masuk orang asing. Jika di sektor ini justru terjadi praktik penyalahgunaan wewenang, maka risikonya sangat besar,” ujarnya.
Andreas menegaskan, pelayanan keimigrasian merupakan sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor asing, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia. Karena itu, integritas aparatur menjadi kunci utama.
Ia mengingatkan, apabila pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka akan terbuka celah masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan, bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban nasional.
Meski demikian, Andreas menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata diukur dari banyaknya OTT yang dilakukan, melainkan dari kemampuan negara membangun sistem pencegahan agar praktik serupa tidak terulang.
“Oleh karena itu, perlu evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, khususnya pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA,” katanya.
Ia menambahkan, langkah konkret seperti rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
“Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” kata Andreas. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR