Buka konten ini
BATAM (BP) – Penyelidikan kasus markas judi online yang digerebek di sebuah rumah mewah kawasan Sukajadi, Kota Batam, terus berkembang. Polresta Barelang kini memfokuskan pendalaman pada isi telepon genggam, rekening perbankan para tersangka, serta kemungkinan keterkaitan jaringan lain dalam operasional perjudian tersebut.
Kapolresta Barelang, Anggora Wicaksono, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan, terutama perangkat elektronik dan aliran dana yang diduga terkait aktivitas perjudian online.
“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap handphone maupun rekening para tersangka. Semua masih terus kami dalami,” ujarnya, Rabu (3/6).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap alur komunikasi, transaksi keuangan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan judi online itu.
Anggora juga menyebutkan penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, proses itu akan dilakukan setelah penyidikan perkara pokok terkait judi online dinyatakan lengkap.
“TPPU masih berjalan, tetapi setelah perkara pokoknya terlebih dahulu. Yang jelas seluruh aliran dana akan kami telusuri,” katanya.
Sejauh ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut masih tetap tiga orang, yakni HR, HL, dan ET. Ketiganya ditangkap saat penggerebekan di rumah mewah yang diduga menjadi pusat operasional tiga situs judi online yang terhubung dengan jaringan luar negeri.
Meski belum ada penambahan tersangka, polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Hasil analisis barang bukti elektronik serta transaksi keuangan diharapkan dapat mengungkap struktur jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan di balik layar.
Kapolresta menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan operator di Batam. Kepolisian berkomitmen membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang diduga mengendalikan maupun menikmati hasil dari aktivitas tersebut.
“Intinya ini tetap kami telusuri. Kami akan berupaya membongkar seluruh jaringan dari judi online ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan perjudian online menjadi salah satu atensi utama Polresta Barelang mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat serta berpotensi memicu tindak pidana lain, termasuk pencucian uang. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO