Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun terus mengintensifkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam upaya tersebut, polisi turut melibatkan orang tua atau wali pemilik kendaraan untuk memperkuat pengawasan dari lingkungan keluarga.
Kegiatan pembinaan berlangsung di Mapolres Karimun dan dipimpin sejumlah perwira Satlantas, yakni Ipda Suratno, Ipda Ulfah, dan Ipda Hambali Ikhsan.
Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada orang tua mengenai dampak penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, mengatakan pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa teguran, tetapi juga pembinaan melalui keterlibatan keluarga.
“Personel kami memfasilitasi penandatanganan surat pernyataan bersama. Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen orang tua untuk meningkatkan pengawasan agar anak-anak mereka tidak lagi menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut Akmal, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran berlalu lintas dibandingkan hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum semata.
“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan keluarga menjadi salah satu kunci untuk menekan penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan orang tua, Satlantas Polres Karimun berharap tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
“Harapannya, kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Akmal. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY