Buka konten ini

BEIJING (BP) – Tiongkok mengeluarkan peraturan baru yang mengatur investasi luar negeri, memberikan wewenang yang lebih luas kepada otoritas untuk meneliti transaksi luar negeri, mengendalikan transfer sensitif, dan menanggapi pembatasan asing yang menargetkan investor Tiongkok.
Peraturan yang ditandatangani oleh Perdana Menteri China Li Qiang pada 5 Mei itu akan berlaku mulai 1 Juli, menurut pernyataan Dewan Negara yang dimuat pada Senin (1/6) oleh kantor berita pemerintah Xinhua.
Peraturan tersebut disetujui pada rapat eksekutif Dewan Negara pada 17 April.
Aturan tersebut berlaku untuk investasi luar negeri oleh entitas dan individu di dalam Tiongkok, termasuk perusahaan, organisasi lain, dan individu yang berdomisili di Tiongkok.
Berdasarkan peraturan tersebut, investor dilarang mengekspor, menggunakan, atau mentransfer ke luar negeri barang, teknologi, jasa, atau data terkait yang tunduk pada pembatasan ekspor tanpa izin.
Aturan tersebut juga melarang transfer tersebut melalui penugasan personel lintas batas, bimbingan teknis, atau pelatihan tanpa persetujuan resmi.
Peraturan tersebut menetapkan mekanisme peninjauan keamanan nasional untuk investasi luar negeri dan transfer aset atau hak terkait yang memengaruhi atau dapat memengaruhi keamanan nasional.
Perusahaan dan individu yang terlibat dalam transaksi tersebut akan diwajibkan untuk bekerja sama dengan peninjauan dan mematuhi keputusan resmi.
Kerangka kerja tersebut juga menguraikan potensi tindakan balasan terhadap entitas atau individu asing yang menurut Beijing merusak kedaulatan, keamanan, atau kepentingan pembangunan Tiongkok, memberlakukan pembatasan diskriminatif terhadap investor Tiongkok, atau secara sewenang-wenang memutuskan hubungan bisnis dengan perusahaan Tiongkok.
Kemungkinan tindakan tersebut termasuk pembatasan impor, ekspor, investasi, transaksi, dan kerja sama terkait Tiongkok, serta pembatasan hak masuk, pekerjaan, tinggal, dan tempat tinggal bagi personel terkait.
Aturan baru itu muncul ketika Tiongkok berupaya memperkuat pengawasan terhadap arus modal, teknologi, dan data lintas batas sambil menolak peningkatan pengawasan asing terhadap perusahaan dan rantai pasokan Tiongkok. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY