Buka konten ini

PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) untuk sementara melarang masuk warga negara dari sejumlah negara Afrika terkait merebaknya wabah Ebola.
Larangan tersebut berlaku bagi warga negara asing yang berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan dalam kurun waktu 21 hari sebelum kedatangan mereka ke AS.
Kebijakan itu diumumkan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC), Kamis (21/5).
“CDC mengeluarkan instruksi terkait penangguhan masuk ke Amerika Serikat bagi warga negara asing yang berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, maupun Sudan Selatan dalam kurun waktu 21 hari sebelum ketibaan,” demikian pernyataan CDC.
CDC menyebut pembatasan tersebut diberlakukan selama 30 hari ke depan. Setelah itu, pemerintah AS akan mengevaluasi apakah kebijakan diperpanjang atau dicabut.
Meski demikian, warga negara AS dan pemegang kartu hijau atau izin tinggal tetap resmi masih diperbolehkan masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Namun, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih ketat setibanya di AS.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga mengarahkan para pelaku perjalanan tersebut untuk masuk melalui Bandara Internasional Washington-Dulles.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di Kongo dan Uganda berada dalam status darurat dan berpotensi menjadi ancaman bagi negara lain.
Berdasarkan data terbaru otoritas Kongo, sedikitnya 131 orang dilaporkan meninggal dunia akibat virus Ebola. Wabah Ebola di Kongo sebelumnya sempat dinyatakan berakhir pada Oktober 2025. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY