Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penitipan anak (daycare) di Pulau Siantan, Rabu (6/5). Hasilnya, dua lokasi diketahui belum dilengkapi kamera pengawas (CCTV).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan aktivitas penitipan anak berjalan aman dan sesuai standar pengasuhan. Langkah tersebut juga sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti yang sempat mencuat di sejumlah daerah di Indonesia.
Petugas turun langsung ke lokasi untuk memantau aktivitas harian, mulai dari proses pengasuhan hingga kegiatan belajar anak-anak.
Berdasarkan pendataan, terdapat dua daycare yang beroperasi di Pulau Siantan, yakni Al Muhajirin di Tarempa dan Kurnia di Tarempa Selatan.
“Kedua tempat ini tidak hanya menyediakan layanan penitipan anak, tetapi juga Kelompok Bermain, PAUD, hingga TK,” ujar Dodi Setiawan.
Dari data yang dihimpun, jumlah anak yang dititipkan di masing-masing tempat terbilang cukup banyak. Di Al Muhajirin tercatat sebanyak 80 anak, sementara di Kurnia sebanyak 58 anak mengikuti berbagai layanan yang tersedia.
Masing-masing daycare juga didukung tujuh tenaga pendidik yang bertugas mengasuh dan membimbing anak-anak.
Petugas turut memantau langsung interaksi antara tenaga pendidik dan anak-anak selama kegiatan berlangsung. Hasilnya, proses pengasuhan dinilai berjalan dengan baik.
“Kami melihat langsung proses penjagaan dan pembelajaran. Tenaga pendidiknya cukup sabar dalam mendampingi anak-anak,” kata Dodi.
Meski demikian, polisi menemukan kekurangan pada aspek keamanan. Kedua daycare tersebut belum dilengkapi CCTV, yang dinilai penting untuk pengawasan.
Menurut Dodi, keberadaan CCTV tidak hanya membantu pengawasan internal, tetapi juga memberi ketenangan bagi orang tua.
“Kamera CCTV penting. Orang tua bisa memantau aktivitas anak dari jarak jauh, sehingga lebih tenang dan nyaman,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau pengelola daycare segera melengkapi fasilitas keamanan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan pengasuhan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari potensi tindakan yang tidak diinginkan. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY