Buka konten ini

BATAM (BP) – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Sopir Truk Batam dan Bumi Armada Jaya mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (6/5). Mereka datang menggunakan kendaraan masing-masing dan memarkirkannya berjejer di depan kantor polisi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Aksi tersebut dipicu kebijakan penertiban tambang pasir yang belakangan diperketat aparat. Para sopir mengaku terdampak langsung karena aktivitas angkutan pasir terhenti, sehingga mengganggu mata pencaharian mereka.
Salah seorang sopir, Guntur, mengatakan para pekerja di lapangan kini berada dalam kebingungan akibat tidak adanya kejelasan lanjutan dari kebijakan tersebut.
“Kami ini terdampak. Kalau memang ditutup, kami harus bagaimana? Kami kerja apa? Harus ada solusi, kasih arahan yang legal itu seperti apa,” ujar Guntur.
Ia menegaskan, para sopir pada dasarnya tidak menolak aturan. Namun, mereka berharap ada kejelasan mengenai jalur kerja yang tetap diperbolehkan secara hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
Hal senada disampaikan Koordinator Komunitas Bumi Armada Jaya, Gufron. Ia meminta pemerintah dan aparat tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi para sopir yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, membenarkan adanya kedatangan puluhan sopir truk ke Mapolresta Barelang. Pihak kepolisian, kata dia, telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Keluhan dan masukan dari rekan-rekan sopir sudah kami tampung. Selanjutnya akan kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku, sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah dan instansi terkait dalam penanganan persoalan tambang pasir di Batam. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO