Buka konten ini

BINTAN (BP) – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bintan pada 2026 dipastikan tertunda. Penyebabnya, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai salah satu syarat utama belum tersedia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Samsul, mengatakan hingga kini pihaknya juga belum menerima kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait realisasi pembangunan tersebut.
“Di kementerian, kami belum mendapat informasi terkait pembangunan Sekolah Rakyat tahun 2026,” ujar Samsul, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah belum rampungnya dokumen amdal. Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam proses pembangunan.
Dinsos sebelumnya sempat merencanakan pengajuan anggaran ratusan juta rupiah untuk penyusunan amdal. Namun, berdasarkan masukan dari konsultan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, rencana tersebut ditunda.
“Waktunya mepet, jadi amdalnya dianggarkan tahun depan,” jelasnya.
Menurut Samsul, jika dipaksakan melalui APBD Perubahan 2026, proses penyusunan amdal dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu. Pasalnya, realisasi anggaran perubahan biasanya baru berjalan mulai Oktober.
“Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, dikhawatirkan tidak terkejar,” katanya.
Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat direalisasikan pada tahun depan, bersamaan dengan penyelesaian dokumen amdal.
“Kemungkinan dibangun tahun depan, disejalankan dengan proses amdalnya,” pungkas Samsul. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY