Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan buruh memegang peran krusial dalam menjaga perputaran ekonomi daerah. Tanpa kontribusi para pekerja, berbagai sektor usaha dinilai tidak akan berjalan optimal.
Menurutnya, buruh menjadi ujung tombak dalam aktivitas produksi hingga distribusi, mulai dari sektor perikanan, pelabuhan, hingga jasa. Keberadaan mereka sangat menentukan stabilitas ekonomi masyarakat di Anambas.
Pernyataan itu disampaikan Aneng usai memperingati Hari Buruh Internasional bersama para pekerja di Pelabuhan Tarempa, Jumat (1/5).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang tetap bekerja keras di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dedikasi mereka, kata dia, menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.
“Peran buruh ini sangat penting. Mereka adalah penggerak utama roda ekonomi di daerah kita,” ujar Aneng.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi pekerja. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat diselesaikan secara baik.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan kehadirannya dalam memberikan perlindungan kepada buruh. Ia menegaskan tidak boleh ada pekerja yang dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga dan melindungi buruh, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
Aneng menambahkan, perhatian terhadap buruh juga diwujudkan melalui penetapan upah yang layak. Penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK), Upah Minimum Regional (UMR), hingga Upah Minimum Sektoral (UMS) dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan inflasi daerah. “Tujuannya agar daya beli buruh tetap terjaga dan kesejahteraan mereka meningkat,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan upah yang adil merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja, sekaligus memastikan buruh memperoleh penghasilan yang layak.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga merespons cepat persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya saat muncul dugaan perlakuan tidak adil terhadap buruh di PT Gobel Dharma Sarana Karya (GDSK).
Kala itu, buruh mengeluhkan adanya pemotongan upah lembur oleh perusahaan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah langsung turun tangan agar kebijakan perusahaan diperbaiki dan hak pekerja dihormati.
Aneng menegaskan setiap perusahaan harus memuliakan buruh sebagai bagian penting dari keberlangsungan usaha. Ia memastikan tidak akan segan mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran.
Sementara itu, perwakilan buruh, Yosferi, berharap pemerintah dan perusahaan lebih serius meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama buruh kasar yang bekerja dengan risiko tinggi.
“Kami berharap buruh bisa benar-benar disejahterakan. Terutama buruh kasar, mereka sangat membutuhkan upah layak dan perlindungan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar komunikasi antara buruh, pemerintah, dan perusahaan terus diperkuat guna mencegah konflik berkepanjangan. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY