Buka konten ini
RENCANA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp135 miliar masih terus berproses. Usulan tersebut telah disampaikan ke empat bank pemerintah, baik dari kelompok Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun bank pembangunan daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Karimun, Abdullah AR, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab (PIC) rencana pinjaman ini, mengatakan pengajuan dilakukan sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami sudah mengajukan ke empat bank. Untuk bank umum atau Himbara ke BRI dan BTN. Sementara bank daerah ke Bank Jawa Barat (BJB) dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS),” ujar Abdullah kepada Batam Pos, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, seluruh persyaratan administratif telah dilengkapi, mulai dari surat keputusan (SK) penetapan kepala daerah, data pendapatan daerah, kondisi kas daerah, hingga proyeksi arus kas (cash flow).
Dalam pengajuan tersebut, Pemkab Karimun menawarkan dua skema pinjaman. Skema pertama difokuskan untuk pengisian kas daerah dengan nilai di bawah Rp50 miliar, yang ditargetkan lunas pada 31 Desember 2026.
“Untuk skema pertama, kami berharap bisa terealisasi dalam waktu dekat, sekitar April atau Mei,” katanya. Sementara itu, skema kedua mencakup sisa kebutuhan dari total pinjaman yang diajukan. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan prioritas di Karimun.
Abdullah menyebut, realisasi skema kedua diharapkan dapat dilakukan pada Juni atau Juli mendatang, dengan pembayaran angsuran baru dimulai pada 2027.
“Untuk bank mana yang akan menyetujui, tentu belum bisa dipastikan. Yang jelas, semua pengajuan sudah kami sampaikan ke empat bank pemerintah tersebut,” pungkasnya. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY