Buka konten ini
ANAMBAS (BP) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kepulauan Anambas menyoroti stagnannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berkisar Rp30 miliar per tahun. DPRD mendorong pemerintah daerah agar proaktif meminta pemerintah pusat mempermudah perizinan investasi.
Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub, mengatakan sejumlah catatan strategis telah disusun sebagai bahan evaluasi terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025.
Sebelum merumuskan rekomendasi, Pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta studi banding ke DPRD Batam. Langkah ini dilakukan agar rekomendasi yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Kami ingin rekomendasi ini tidak sekadar formalitas, tetapi bisa dijalankan secara konkret oleh pemerintah daerah,” ujar Ayub, Senin (20/4).
Dari hasil kajian, Pansus menemukan sejumlah sektor yang perlu dibenahi, terutama terkait rendahnya PAD. Menurut Ayub, angka PAD yang stagnan belum mencerminkan potensi besar yang dimiliki Anambas.
“Kecilnya PAD sekitar Rp30 miliar per tahun disebabkan minimnya investor yang masuk. Ini tidak lepas dari sulitnya proses perizinan,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah rencana investasi, terutama di sektor pariwisata seperti pembangunan resor, kerap terkendala izin dari pemerintah pusat. Mulai dari izin pemanfaatan ruang laut, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang yang prosesnya panjang dan berlapis
Akibatnya, banyak calon investor memilih daerah lain yang dinilai lebih mudah dalam pengurusan izin.
“Kendala bukan di daerah, tapi di pusat. Kami dorong pemda untuk jemput bola, agar perizinan bisa dipermudah dan investor tertarik masuk,” tegasnya.
Selain sektor ekonomi, Pansus juga menyoroti bidang kesehatan. Masih terdapat kekurangan tenaga dokter spesialis di sejumlah fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan belum optimal dan pasien harus dirujuk ke luar daerah.
Di sektor pendidikan, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas tenaga pengajar serta pemerataan sarana dan prasarana di wilayah kepulauan. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY