Buka konten ini

BATAM (BP) – Polresta Barelang menyita 102 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot brong dalam operasi cipta kondisi dan razia rutin selama lima hari terakhir. Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengatakan kendaraan tersebut diamankan dalam operasi gabungan bersama jajaran polsek sejak 15 hingga 19 April 2026. Dari penertiban tersebut, polisi menemukan ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai meresahkan warga.
“Keluhan masyarakat terkait knalpot brong cukup banyak. Suaranya mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. Karena itu kami lakukan penindakan tegas sebagai respons atas keresahan warga,” ujar Anggoro saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui mekanisme penilangan sesuai aturan lalu lintas. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen serta membawa knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motor yang disita.
Namun, polisi menegaskan knalpot brong yang telah dilepas tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Seluruh knalpot non-standar tersebut akan dikumpulkan dan dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum.
Selain menindak knalpot bising, kepolisian juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Polisi menilai kedua pelanggaran tersebut saling berkaitan dan sering melibatkan kalangan remaja.
Kapolresta turut mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama setelah jam sekolah dan pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terlibat pelanggaran maupun menjadi korban tindak kriminal.
“Ini peringatan keras bagi orang tua. Jangan biarkan anak berkeliaran membawa kendaraan hingga larut malam tanpa pengawasan, karena berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang juga menggelar patroli gabungan di wilayah Sekupang pada Minggu (19/4) malam. Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Afiditya Arief Wibowo tersebut menggunakan metode hunting system untuk menyasar titik rawan balap liar dan penggunaan knalpot non-standar.
Dalam patroli tersebut, petugas kembali menindak 27 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi melalui sistem ETLE mobile.
Polisi berharap langkah berkelanjutan ini dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO