Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan menghadirkan inovasi layanan “Lintasan Cepat” atau Layanan Identitas Anak Cetak di Tempat. Program ini dijalankan dengan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana, mengatakan tim telah turun langsung ke sejumlah sekolah di beberapa wilayah, seperti Bintan Timur, Toapaya, dan Teluk Sebong.
“Tim sudah bergerak ke beberapa sekolah. Jadwalnya kami sesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar di masing-masing sekolah,” ujar Budiana, belum lama ini.
Ia menjelaskan, program ini merupakan upaya mengejar target nasional kepemilikan KIA yang pada tahun lalu belum tercapai. Saat itu, capaian Bintan masih kurang sekitar 2 persen dari target nasional sebesar 60 persen.
Karena itu, Disdukcapil Bintan menghadirkan terobosan agar capaian tersebut dapat terlampaui pada tahun ini.
Budiana menambahkan, syarat penerbitan KIA cukup sederhana. Anak harus terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Bintan yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga (KK), serta memiliki akta kelahiran.
Ia juga menjelaskan, KIA terbagi dalam dua kategori. Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, kartu diterbitkan tanpa foto. Sedangkan anak usia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari, KIA dilengkapi dengan foto.
“Untuk kategori usia di atas lima tahun, kami lakukan pengambilan foto langsung di lokasi dan diproses di tempat,” jelasnya.
Budiana menegaskan, perekaman KIA hanya berupa pengambilan foto, tanpa perekaman biometrik seperti pada KTP elektronik.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki anak untuk segera mengurus KIA sebagai bagian dari pemenuhan hak identitas anak.
“Bagi yang belum terjangkau layanan jemput bola, bisa mengurus secara mandiri melalui kelurahan, kecamatan, atau layanan daring Sipanducapil,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY