Buka konten ini

BATAM (BP) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan edaran agar pelaksanaan perpisahan siswa SMA dan SMK digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa memberatkan orang tua murid.
Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menghindari tingginya biaya kegiatan perpisahan yang selama ini kerap dilaksanakan di hotel atau tempat mewah.
Sekolah diminta memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lingkungan masing-masing untuk kegiatan pelepasan siswa.
Dalam edaran itu, sekolah juga diimbau tidak membebani wali murid dengan pungutan yang tinggi. Kegiatan perpisahan diminta tetap sederhana, bersifat edukatif, namun tetap memberikan kesan bagi siswa.
Larangan pelaksanaan perpisahan di hotel juga bertujuan menghindari polemik seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika sejumlah sekolah dan komite sudah terlanjur memesan tempat sehingga sulit dibatalkan.
Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di beberapa daerah lain. Pemerintah menilai kegiatan perpisahan yang terlalu mewah berpotensi menambah beban ekonomi orang tua serta memicu kesenjangan antar siswa.
Salah seorang wali murid di SMAN 3 Batam, Ilham Tarmizi, mengaku pihak sekolah saat ini telah mengarahkan kegiatan pelepasan untuk dilaksanakan di lingkungan sekolah.
“Anak saya cuma bilang kemarin acara pelepasan di sekolah bulan depan, untuk iuran belum ada kepastian,” ujarnya, Minggu (19/4).
Ia memastikan perpisahan tahun ini tidak digelar di hotel, melainkan di area sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut cukup baik karena dapat mengurangi beban biaya orang tua.
Ilham berharap meski digelar sederhana, kegiatan perpisahan tetap berlangsung meriah dan berkesan bagi siswa. “Yang penting anak-anak tetap bisa punya kenangan, tapi jangan sampai memberatkan orang tua,” katanya.
Kebijakan perpisahan sederhana di sekolah dinilai lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain menekan biaya, pola ini juga memudahkan sekolah dalam mengawasi kegiatan siswa serta mencegah pungutan tambahan yang tidak diperlukan. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO